Mohon tunggu...
Yohana marito Silitonga
Yohana marito Silitonga Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

seorang mahasiswa yang mendalami ilmu teknik. saat ini menuntut ilmu di universitas airlangga.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perlu Tidaknya Pemberlakuan Ospek di Perguruan Tinggi

5 Juni 2024   12:15 Diperbarui: 5 Juni 2024   12:25 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh sebab itu perlu diadakannya pembaruan ospek menjadi ospek yang lebih sehat. Ospek sehat yang diadakan secara terbuka atau bahkan penghapusan divisi kepanitiaan ospek yang bertugas melatih mental mahasiswa baru. Tentu saja banyak orang akan berpendapat bahwa melatih mental tidak dilakukan dalam kurun waktu yang singkat. 

Pelatihan mental setiap orang memerlukan lama waktu yang berbeda – beda ditambah lagi cara pelatihannya juga berbeda – beda. Sudah sepantasnya budaya marah – marah saat ospek tidak lagi dilakukan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa beberapa orang memanfaatkan momen ini hanya untuk melampiaskan pengalaman yang dulu dialami kepada mahasiswa baru.

Ospek memanglah suatu momen yang dinanti – nantikan oleh para mahasiswa baru. Banyak hal baru yang didapatkan pada kesempatan ini. Namun ospek yang dinanti – nantikan tersebut adalah ospek yang bebas dari beban menanggung momen marah – marah dari angkatan yang lebih senior. 

Sudah saatnya sistem itu dihapuskan Karena pada dasarnya banyak bukti nyata yang menunjukkan bahwa hal tersebut menyebabkan tragedi. Sudah seharusnya semua dianggap sama rata tanpa harus memandang senioritas. Setiap manusia pada dasarnya merupakan makhluk yang memiliki derajat yang sama di mata Tuhan. 

Sebagai negara yang mengakui akan adanya Tuhan bukankah sudah seharusnya menjadikan cara pandang tersebut sebagai pedoman pegangan hidup?. Selain itu Indonesia adalah negara yang mengakui HAM setiap orang tanpa pandang bulu, tetapi mengapa masih memperbolehkan suatu sistem yang jelas – jelas bertentangan dengan HAM ?.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun