Mohon tunggu...
Yohana Butu
Yohana Butu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Mahasiswa Universitas Jember Program Studi Televisi dan Film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Waerebo: Desa Adat yang Menjadi Model Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya

15 November 2024   01:37 Diperbarui: 15 November 2024   01:39 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain itu, untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif, masyarakat Waerebo memerlukan pelatihan dalam bidang pemasaran, desain produk, dan digitalisasi. Pembekalan tentang pemasaran digital sangat penting agar produk-produk kreatif dari Waerebo dapat menjangkau pasar global. Pelatihan kewirausahaan juga diperlukan untuk mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam mengelola usaha kreatif mereka.

florestourkomodo.com
florestourkomodo.com

Dalam konteks pengembangan ekonomi kreatif berbasis tempat, Waerebo juga bisa dihubungkan dengan konsep Creative Districts dan Urban Development. Creative Districts adalah kawasan yang dirancang untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif, di mana berbagai sektor seperti seni, kerajinan, fesyen, dan pariwisata dapat tumbuh berdampingan. Meskipun Waerebo bukan kota besar atau kawasan urban, desa adat ini bisa menjadi contoh dari creative districts berbasis tempat yang mengintegrasikan kekayaan alam dan budaya dengan inovasi dan kreativitas dalam pengembangan ekonomi. Dalam hal ini, pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekonomi kreatif dapat menjadi pendorong bagi perkembangan wilayah tersebut.

Selain itu, model pengembangan seperti ini juga bisa menjadi referensi bagi pengembangan kawasan urban di daerah lain. Masyarakat perkotaan yang semakin terhubung dengan dunia digital dapat berkolaborasi dengan pengrajin atau pelaku ekonomi kreatif di daerah terpencil, seperti Waerebo, untuk mengembangkan produk dan layanan yang unik dan menarik. Ini membuka peluang untuk menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang saling menguntungkan antara desa dan kota, dengan memanfaatkan kekuatan budaya lokal dan teknologi.

Waerebo adalah contoh hidup dari bagaimana kearifan lokal dan identitas budaya bisa menjadi motor penggerak ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Dengan memanfaatkan place sebagai sumber inspirasi, Waerebo memiliki potensi untuk berkembang sebagai pusat ekonomi kreatif berbasis budaya, mengintegrasikan tradisi dengan inovasi untuk menciptakan peluang ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. Melalui pengembangan produk kreatif yang berkelanjutan dan pelestarian budaya, Waerebo dapat menjadi contoh bagi desa dan kawasan lain di Indonesia dalam membangun ekonomi kreatif berbasis tempat.

Untuk mewujudkan potensi ini, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku industri kreatif, dan masyarakat setempat. Jika tantangan infrastruktur dan pemasaran dapat diatasi, Waerebo dapat menjadi pusat kreativitas yang menginspirasi pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, tidak hanya di Flores tetapi juga di Indonesia secara keseluruhan.

Sumber Referensi:

  1. Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Timur. (2023). Potensi Ekonomi Daerah: Flores dan Nusa Tenggara Timur. BPS NTT.
  2. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. (2022). Pembangunan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya di Indonesia. Jakarta: Kemenparekraf.
  3. Yuliana, N. (2020). Menjaga Keaslian dan Mengembangkan Ekonomi Kreatif di Desa Adat Waerebo. Jurnal Ekonomi dan Kebudayaan, 5(3), 123-135.
  4. Kompas.com. (2021). Waerebo: Desa Adat yang Menjadi Model Ekonomi Kreatif Berkelanjutan. Diakses dari kompas.com.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun