Mari kita dukung kain tenun NTT sebagai kebanggaan budaya dan simbol ekonomi kreatif Indonesia, agar tradisi ini dapat terus membawa manfaat bagi generasi mendatang.
Â
Sumber Referensi
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI. (2022). Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Produk Budaya Tradisional di Indonesia. Jakarta: DJKI Kemenkumham. Diakses dari https://www.dgip.go.id
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2022). Laporan Ekonomi Kreatif Indonesia: Membangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya. Jakarta: Kemenparekraf RI. Diakses dari https://www.kemenparekraf.go.id
Ratnawati, L. (2015). Tenun Ikat di Nusa Tenggara Timur: Warisan Budaya Tak Benda. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H