Mohon tunggu...
Yohana Butu
Yohana Butu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Mahasiswa Universitas Jember Program Studi Televisi dan Film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kain Tenun NTT: Menenun Tradisi, Manyulam Warisan Budaya Kreativitas dalam Ekosistem Ekonomi Kreatif di NTT

8 November 2024   14:12 Diperbarui: 8 November 2024   14:14 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mari kita dukung kain tenun NTT sebagai kebanggaan budaya dan simbol ekonomi kreatif Indonesia, agar tradisi ini dapat terus membawa manfaat bagi generasi mendatang.

 

Sumber Referensi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI. (2022). Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Produk Budaya Tradisional di Indonesia. Jakarta: DJKI Kemenkumham. Diakses dari https://www.dgip.go.id

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2022). Laporan Ekonomi Kreatif Indonesia: Membangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya. Jakarta: Kemenparekraf RI. Diakses dari https://www.kemenparekraf.go.id

Ratnawati, L. (2015). Tenun Ikat di Nusa Tenggara Timur: Warisan Budaya Tak Benda. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun