Mohon tunggu...
Yogi Sulaeman
Yogi Sulaeman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mari Sebarkan Kebaikan

YOTUBER AND LECTURER

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Indonesia Krisis (Membahas Hoax dari "Video Harapan" Merry Riana)

17 Juni 2019   14:02 Diperbarui: 17 Juni 2019   18:26 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Video Klarifikasi oleh Merry Riana | instagram.com/merryriana

Perkembangan zaman yang sangat pesat sekarang ini melahirkan banyak teknologi canggih yang bisa dimanfaatkan manusia. Penggunaan media komunikasi modern pun, menjadi sebuah kebutuhan yang harus dimanfaatkan keberadaannya untuk kepentingan dalam menyampaikan pesan dan ilmu pengetahuan. 

Namun demikian, bukan berarti media tidak memiliki dampak negatif bagi manusia. Karena pasalnya, media bagaikan dua sisi mata pisau. Yang artinya media memiliki dampak berlawanan yaitu dampak positif dan negatif pada setiap penggunanya. 

Salah satu produk media yang sangat berpengaruh baru-baru ini ialah, tentang video viral yang diposting oleh Motivator Wanita Terbaik se-Asia dan Indonesia, yaitu Miss Merry Riana melalui akun resmi Youtube nya "Merry Riana" yang diberi judul "Indonesia Masih Ada Harapan" yang disingkat "Video Harapan" dengan durasi 3 menit 48 detik. Silahkan simak video lengkapnya : 


Menontonnya akan memiliki dua dampak sekaligus, yaitu kesal/marah pada menit pertama, dan bahagia/semangat pada menit terakhir. Penasaran dengan dampak yang saya maksud? Langsung simak video nya sampai HABIS ! Ingat harus sampai HABIS ! Karena jika tidak, akan menimbulkan Misscommunication, yaitu tidak sampainya pesan yang ingin disampaikan komunikator kepada komunikan. 

Hal ini juga yang dimaksud dengan dampak negatif dan positif yang bisa ditimbulkan dari sebuah produk yang dihasilkan media. Meskipun maksud Miss Merry ialah baik dalam video yang dipostingnya itu,  namun masih ada saja 'oknum' tidak bertanggung jawab yang menimbulkan dampak negatif baik bagi beliau, maupun bagi komunikan dalam hal ini adalah warga Indonesia.

Dengan isi pesan yang terkesan berani, dan waktu penayangan yang sangat sensitif yaitu setelah usainya pesta demokrasi yang dilakukan oleh seluruh Rakyat Indonesia kemarin, sebagian orang dari yang melihat video ini pasti akan beranggapan, bahwa akan ada 'oknum' yang memotong video ini dengan maksud tidak baik demi kepentingan pribadi. Benar saja, setelah beberapa hari video ini viral, langsung ramai bermunculan video hoax yang 'oknum' tadi buat, menjadi video editan berdurasi 1 menit 55 detik. Video ini berhasil mereka sebarkan melalui berbagai macam media sosial, seperti Facebook, Instagram, Whatsapps, dan media lainnya. 

Masih belum diketahui siapa dan apa tujuan mereka sesungguhnya, namun dampak negatif yang mereka timbulkan sangat besar, baik bagi nama baik Miss Merry selaku komunikator, maupun bagi mental Rakyat Indonesia sebagai komunikan dari video ini. Miss Merry juga sudah memberikan konfirmasi mengenai hal ini, melalui akun instagram resminya.

Dengan banyaknya berita hoax di Indonesia saat ini, Indonesia sedang mengalami krisis kepercayaan yang sangat serius. Dalam menghadapi masalah ini, kita semua harus bekerja sama dan bergotong royong dalam memerangi hoax ataupun berita bohong lainnya yang menyebar di masyarakat Indonesia. 

Kita semua harus menjadi 'pelaku' bagi terjaminnya keamanan arus Informasi dan Komunikasi bagi seluruh Rakyat Indonesia khususnya dan juga dunia ke depannya. Dengan memulai dari diri sendiri untuk menggunakan media dengan bijak dan bertanggung jawab, lalu kita ajarkan kepada keluarga dan kerabat terdekat, kemudian kita sebarkan kebaikan itu melalui media sosial kita.

Karena menurut Raymond Ross, komunikasi tidak hanya merupakan proses penyampaian pesan, tetapi juga merupakan proses menyortir dan memilih pesan atau nilai-nilai yang akan disampaikan oleh komunikator kepada komunikan. Hal ini sejalur dengan UU ITE yang dikeluarkan pemerintah demi menciptakan keamanan dalam arus Informasi dan Komunikasi di Indonesia. Di mana pada UU ITE tersebut terdapat ancaman pidana bagi yang melanggarnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun