Mohon tunggu...
YOGI SAPUTRA 2020
YOGI SAPUTRA 2020 Mohon Tunggu... Mahasiswa - YOGI SAPUTRA

Nama : Yogi Saputra TTL : Batang Pane I, 14 Juni 2002 Hoby : Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alasan Perbankan Syariah Sulit Berkembang di Indonesia

9 Juni 2021   14:00 Diperbarui: 9 Juni 2021   14:04 7391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan bank syariah jauh lebih lambat di banding dengan bank konvesional. Malah justru bank konvesiaonal menguasai perekonomian Indonesia. Kenapa ini terjadi? Padahal negara kita merupakan negara islam terbesar di Asia bahkan di dunia.

Di lansir dari Liputan6.com, bahwa ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Wimboh Santoso mengatakan bahwa bukan hal yang mudah untuk mengembangkan perekonomian dan keuangan syariah di Indonesia. Kenapa seperti itu? Inilah alasan kenapa perbankan syariah sulit untuk berkembang di negara yang jelas-jelas mayoritas muslim.

Pertama, bahwa market share ekonomi dan keuangan syariah itu relatif rendah. Tercatat saat ini bahwa total aset yang dimiliki keuangan syariah hanya 9,9% dari total keuangan konvesional.

Kedua, di mana literasi keuangan syariah saat ini sangat rendah. Hal ini dikarenakan indeks literasi dan inklusi syariah hanya sebesar 8,93 – 9,1%. Sedangkan tingakat literasi dan inklusi konvesional sudah mecapai 38,03 – 76,19%. Jauh sekali skala antara lembaga keuangan syariah dan konvesiaoanl. Di mana batas  maksimal persentasi lembaga syariah itu sangat jauh dari batas minimal dari lemabag  konvesional. Hal ini dikarenakan juga masih kurangnya edukasi dari lembaga syariah ke daerah- daerah. Sehingga, masyarakat daerah masih kurang memahami bahkan tidak tau konsep dan sistem dalam lembaga syariah.

Ketiga, masih memiliki produk syariah yang terbatas. Seperti saham syariah, reksadana syariah, sukuk koperasi, pembiayaan syariah, asuransi syariah, dan surat berharga negara. Sedangkan, lembaga konvesional dianggap memiliki produk yang lebih lengkap di banding lembaga syariah.

Keempat, belum menggunakan teknologi yang memadai. menurut Wimboh Santoso, ia mengatakan bahwa sejumlah lembaga syariah masih belum memanfaatkan sepenuhnya dalam menggunakan kecanggihan teknologi untuk memperkuat oprasional bisnis.

Kelima, sumber daya manusia yang belum memupuni. Ini sangat di sayangkan, karena SDM merupakan bagian yang sangat penting dalam perkembangan teknologi dalam melahirkan inovasi-inovasi yang mampu menggerakan roda kemajuan lembaga syariah.

Oleh karena itu, OJK meminta kepada lembaga syariah untuk mau bekerja extra demi tercapainya target yang telah ditentukan sehinga melahirkan inovasi. Hal ini harus di dukung juga oleh masyarakat, sehingga lembaga keuangan syariah dapat berkembang dan minimal dapat setara dengan lembaga konvesional.

           

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun