Kebijakan ekspor pasir laut memang menjanjikan manfaat ekonomi, terutama dari sisi penerimaan devisa negara. Namun, manfaat tersebut tidak sebanding dengan risiko lingkungan, kerusakan ekosistem, dan potensi konflik diplomatik. Pengalaman masa lalu telah menunjukkan bahwa kebijakan ekspor pasir sering kali berujung pada eksploitasi berlebihan dan pengawasan yang lemah.
Banyak pihak yang skeptis terhadap kebijakan ini, mengingat sulitnya pengelolaan dan pengawasan aktivitas ekspor di wilayah laut Indonesia yang luas. Lebih dari itu, kebijakan ini berisiko memperparah kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Sebelum kebijakan ini diterapkan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan solusi yang lebih ramah lingkungan dan berorientasi pada keberlanjutan ekosistem laut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H