Tentu sudah banyak yang mengetahui apa itu saham bukan?
 Tetapi sedikit dijelaskan bahwa saham ialah salah satu instrumen pada pasar keuangan yang paling populer dikalangan masyarakat kita.
Dengan menerbitkan saham menjadi salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk memberikan pendanaan bagi perusahaan.Â
Pada sisi lain, saham juga diartikan sebagai instrument investasi yang banyak dipilih oleh investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang jauh lebih besar besar. Â
 Apa sih keuntungan dari berinvestasi saham? Â
Nah, keuntungannya sendiri bisa didapat dari membeli saham atau memiliki saham itu langsung. Â
Tentu sering kita dengar istilah kata dividen dan capital gain. Â
Nah sebenarnya apa sih itu dividen dan capital gain?
 Dividen sendiri adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan.Â
Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Â
Lalu apa itu capital gain, capital gain ialah selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk  oleh adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Contohnya investor membeli saham dengan harga per saham 2.000 kemudian menjualnya dengan harga 2.500 per saham berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar 500 untuk setiap saham yang dijualnya. Â
Dibalik keuntungan yang didapat dari saham, tentu ada pula risiko yang perlu diketahui dalam berinvestasi saham, yaitu ada capital loss dan risiko likuidasi. Â
Jadi, capital loss sendiri adalah kebalikan dari capital gain, yang berarti capital loss ialah suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Contohnya  saham ABC yang di beli dengan harga 3.000 per saham, kemudian harga saham tersebut mengalami penurunan  mencapai 2.500 per saham. Karena takut harga saham akan terus turun, maka investor menjual pada harga 2.500 tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar 500 per saham.Â
 Selanjutnya ada risiko likuidasi, mungkin tidak banyak orang yang mengetahui maksud dari risiko ini, risiko likuidasi adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut telah dibubarkan. Risiko likuidasi ini ialah risiko yang terberat bagi pemegang saham. Oleh karena itu, pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H