Mohon tunggu...
Yogi Ikhwan
Yogi Ikhwan Mohon Tunggu... -

Mantan jurnalis, kini pelayan publik. Bekerja di Pemprov DKI Jakarta. Tulisan-tulisan di sini tentu subjektif :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jakarta Fokus Olah Sampah di Dalam Kota

10 Agustus 2011   07:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:55 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfokuskan pengolahan sampah di dalam kota. Antara lain dengan mengembangkan Intermediate Treatment Facility (ITF) dan Sentra 3R (Reuse, Reduce, and Recycle). Langkah ini untuk mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap lokasi pengolahan sampah di daerah penyangga.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan, pihaknya ingin segera menjadikan 3 (tiga) daerah di Jakarta sebagai lokasi dibangunnya ITF atau Tempat Pengolahan Sampah di dalam kota, yaitu di Sunter, Cakung Cilincing, dan Marunda. Hal ini sesuai dengan masterplan Dinas Kebersihan DKI Jakarta. “Dengan begitu akan ada pilihan lain selain Bantargebang untuk membuang sampah,” kata Fauzi di Balaikota, Rabu (10/8).

Teknologi pengolahan sampah yang diterapkan di ketiga ITF tersebut akan berbasis teknologi tinggi, modern, tepat guna, dan ramah lingkungan. Sehingga, tujuan mengubah sampah menjadi sesuatu yang berguna dapat segera terwujud. “Kita sedang menuju ke arah itu. Kita inginnya from waste to energy, dan itu sudah mulai berjalan,” ujarnya.

Untuk tahap awal, ungkap Fauzi, per 1 Agustus 2011 ITF Cakung Cilincing sudah mulai beroperasi. ITF Cakung akan menerapkan teknologi Mechanical Biological Treatment (MBT). Dimana sampah anorganik di daur ulang dan sampah organiknya difermentasi untuk menghasilkan bahan bakar pembangkit listrik atau sumber Bahan Bakar Gas (BBG).

ITF Cakung Cilincing yang berdiri di lahan seluas 7,5 ha ini berkapasitas penuh mengolah sampah sebanyak 1.300 ton per hari dan mampu menghasilkan energi listrik mencapai 4,95 MW atau dapat menghasilkan BGG sebanyak 445.699 MMBTU, ketika beroperasi penuh pada tahun 2012.

Pada tahun ini juga, Fauzi mengungkapkan, Dinas Kebersihan akan membangun ITF dengan sistem waste to energy di lokasi pengepresan sampah Stasiun Peralihan Antara (SPA) Sunter. “Kita akan melakukan peningkatan teknologi SPA Sunter menjadi ITF Sunter. Dinas Kebersihan akan bekerjasama dengan pihak swasta yang tertarik berinvestasi,” katanya.

ITF Sunter, kata dia, sesuai dengan rekomendasi dari Clinton Climate Initiative (CCI), akan menerapkan teknologi berbasis Incenerator. Teknologi ini dinilai lebih tepat diterapkan di ITF Sunter dengan pertimbangan luas lahan yang tersedia hanya 5 ha. Berdasarkan kajian CCI, ungkap Fauzi, Incenerator juga dinilai memiliki beberapa kelebihan, seperti kemampuan mereduksi sampah mencapai 90 persen, kemampuan menghasilkan listrik yang tinggi, berpotesi mengurangi emisi Gas Rumah Kaca secara signifikan, dan telah teruji di banyak negara Eropa dan Asia.

Selain membangun berbagai fasilitas pengolahan sampah berbasis ITF yang mengolah sampah berskala besar di dalam kota, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengembangkan Sentra 3R di 5 (lima) wilayah kota dan nantinya semua pengembang kawasan akan diwajibkan membangun pengolahan sampahnya sendiri.

Diantara pengembang kawasan yang sudah berkomitmen membangun Sentra 3R adalah pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK). Di lokasi Fasos dan Fasum PIK akan dibuat proyek percontohan Sentra 3R yang bekerjasama dengan Investor dan Yayasan Budha Tsu Chi. Disana akan dibangun fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi Integrated Dry Anaerobic Digestion and Composting. “Sampah disini akan diolah menjadi listrik dan kompos. Namun bedanya dengan ITF, Sentra 3R kapasitasnya lebih kecil. Sekitar 250 ton perhari,” ungkapnya.

Sentra 3R, tambah Fauzi, juga direncanakan dibangun di lokasi Asrama Dinas Kebersihan Pesanggrahan Jakarta Selatan bekerjasama dengan DirektoratPengembangan Penyehatan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PLP PU).

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Eko Bharuna mengatakan, jajarannya siap menyukseskan kebijakan Gubernur untuk membangun ITF dan Sentra 3R di dalam kota Jakarta. “Apalagi ini merupakan program proritas Gubernur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2007-2012, “ kata Eko.

Dinas Kebersihan, kata Eko, akan mengembangkan ITF Cakung Cilincing secara bertahap. “Saat ini ITF Cakung Cilincing sudah beroperasi. Namun, kita baru akan launching penerapan teknologi MBT Januari 2012 dan pada Juli 2012 akan beroperasi penuh,” katanya.

Sedangkan untuk pembangunan ITF Sunter akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) dalam pengadaan infrastruktur. Skema KPS dipilih, ungkap dia, lantaran lahan seluas 5 hektar di Sunter dimiliki murni oleh Pemprov DKI Jakarta. “Namun, kita libatkan swasta untuk membangun dan mengoperasikannya. Pola kerjasamanya dengan Build, Operate, and Transfer (BOT). Langkah ini diambil agar pembangunannya tidak terlampau membebani APBD, karena investasinya disiapkan investor,” tutur Eko.

TPST Regional

Seiring dengan dominannya sampah diolah di dalam kota, lanjut Eko, maka Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) milik DKI Jakarta yang berlokasi di daerah penyangga nantinya dapat digunakan sebagai TPST Regional. Yang digunakan bersama oleh DKI Jakarta, Kabupaten Tanggerang, Kota Tanggerang, Kota Tanggerang Selatan, Kota/Kabupaten Serang, Kota/Kabupaten Bekasi, Depok, dan daerah sekitarnya.

“Kita turut mendukung Skenario Persampahan Jabodetabek dari Kementerian Pekerjaan Umum. Dimana wilayah Jabodetabek dibagi menjadi 3  (tiga) zona pelayanan TPST Regional. Dimana belahan Selatan dapat mengirimkan sampahnya ke TPST Nambo, belahan Timur ke TPST Bantargebang milik DKI dan belahan Barat  ke TPST Ciangir yang juga punya kita,” katanya.

Namun untuk TPST Ciangir, yang berlokasi di Kabupaten Tanggerang, belum dapat segera diwujudkan. Hal ini lantaran Pemerintah Kabupaten Tangerang berkukuh bahwa Pemerintah DKI Jakarta tak bisa membangun TPST di Desa Ciangir, dikarenakan Kabupaten Tanggerang baru saja mengadakan perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan menetapkan peruntukan Ciangir sebagai kawasan perumahan. Padahal, lahan seluas 96 hektar di Ciangir sudah dibebaskan Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 1994 dan pada awal 1999 sudah dilakukan studi awal Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Sebelumnya sempat berkembang wacana tukar guling lahan TPST Ciangir ke lokasi TPA Jati Waringin yang lokasinya lebih dekat ke Jakarta. Namun, wacana ini tidak disetujui Gubernur Fauzi Bowo. “Tidak ada ruislag Ciangir. Kita akan mengelola lahan Ciangir seusai RTRW Kabupaten Tanggerang. Ciangir akan kita kembangan menjadi kawasan perumahan yang dikelola BUMD milik DKI Jakarta,” tegas Fauzi.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun