Perusahaan memulai kegiatan komersialnya pada tahun 1973. Kantor pusat Perusahaan terletak di Jl. Ranggamalela No. 27, Bandung dan lokasi utama bisnis Perusahaan terletak di Jl. Raya Rancaekek Km 25,5 Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Berikut adalah rekonsiliasi fiscal laporan keuangan PT Sunson Textile Manufacturer Tbk
Kerangka berfikir
Dari ketiga entitas bisa diketahui bahwa ketiga perusahaan diatas dalam melakukan rekonsiliasi atau koreksi fiscal sudah sesuai dengan katentuan dalam UU PPH. Koreksi fiscal yang dibuat dalam memilih biaya-biaya yang bisa dan tidak bisa dijadikan pengurang penghasilan bruto sudah mengacu pada pasal 6 dan 9 UU PPH (UU No. 36 Tahun 2008),Â
seperti pemupukan dana cadangan dikoreksi fiscal, perbedaan pengakuan penyusutan dan biaya yang dikeluarkan tidak berhibungan dengan 3M (mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan) sudah dikoreksi fiscal. Untuk penghasilan yang bersifat final atau penghasilan yang disebutkan dalam Pasal 4(2) UU No 38 tahun 2008 (UU PPH) pun sudah dilakukan koreksi fisnal negative.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H