Mohon tunggu...
Yogi Nugraha
Yogi Nugraha Mohon Tunggu... Akuntan - NIM 55521120045 Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Kampus UMB Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Magister Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K11_Perhitungan Perpajakan

1 Juni 2022   19:30 Diperbarui: 1 Juni 2022   20:15 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

penghasilan dari usaha yang telah dikenakan PPh yang bersifat final Rp500.000.000

penghasilan bruto lainnya yang dikenakan PPh yang bersifat tidak final Rp250.000.000

Jumlah penghasilan bruto sebesar Rp750.000.000

Terdapat biaya bersama sebesar Rp200.000.000 atas jumlah penghasilan bruto tersebut yang tidak dapat dipisahkan. Berapakah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk menghitung penghasilan kena pajak PT Mitra Pratama?

Biaya yang dapat dikurangkan dihitung menggunakan pembebanan proporsionalitas sebagai berikut:

Biaya yang bisa jadi pengurang penghasilan = (penghasilan yang dikenakan pph secara tidak final / jumlah penghasilan bruto) x biaya Bersama

= (500.000.000/750.000.000)x200.000.000

Biaya yang bisa jadi pengurang penghasilan = Rp. 133.333.333

  • PT Adzki adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa logistics. Pada tahun 2021 PT Adzki memiliki omset sebesar Rp. 80.000.000.000, dengan biaya yang dikelurakan sebesar Rp. 60.000.000.000, sehingga memiliki keuntungan bersih sebelum pajak adalah sebesar Rp. 20.000.000.000. dalam biaya yang dikeluarkan oleh PT Adzki diketahui detail yang akan menjadi koreksi fiscal sbb:
  • Biaya Donasi Rp. 350.000.000 (koreksi postif)
  • Biaya PPh Rp. 500.000.000 (koreksi positif)
  • Pendapatan bunga bank dan depostito Rp. 750.000.000 (koreksi negative)
  • Pajak atas pendapatan bunga bank dan deposito Rp. 150.000.000 (koreksi positif)

Perhitungan PPh yang terutang adalah sbb :

  • laba komersial                                                 Rp. 20.000.000.000
  • Total koreksi fiscal negative                           Rp.      750.000.000
  • Total koreksi fiscal positif                              Rp.    1.000.000.000
  • Laba Fiskal Penghasilan kena pajak (PKP)      Rp. 20.250.000.000
  • PPh Psl 29 terutang adalah PKP x Tarif
  • = Rp. 20.250.000.000 x 22% = Rp. 4.455.000.000
  • Asumsi PT Adzkia mempunyai Kredit pajak PPh 23 Rp. 1.500.000.000 dan PPh 25 Rp. 2.000.000.000. Pencatatan akuntansi biaya PPh psl 29 atau PPh badan tsb adalab sbb:
  • (D) Biaya PPh psl 29                 Rp. 4.455.000.000
  •                (K) Kredit PPh 23                                     Rp. 1.500.000.000
  •                (K) Kredit PPh 23                                     Rp. 2.000.000.000
  •                (K) Utang PPh 29                                     Rp.     955.000.000

Referensi

  • Pengertian dan Contoh Koreksi Fiskal Positif dan Negatif - Pintu Blog
  • Koreksi Fiskal: Pengertian dan Jenis Koreksi Fiskal (klikpajak.id)
  • UU No 36 Tahun 2008
  • Koreksi Biaya atas Penghasilan yang Bersifat Final & Tidak Final (ddtc.co.id)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun