Tim KKN UNNES GIAT 6 Desa Kanoman mengajak seluruh masyarakat terutama di Desa Kanoman untuk ikut serta dalam upaya memberantas peredaran dan pnggunaan rokok ilegal. Sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut merupakan hasil Kerjasama antara Universitas Negeri Semarang dengan Bea dan Cukai , Kantor wilayah Jawa Tengah, Biro Hukum provinsi Jawa Tengah serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kabupaten semarang. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan biro hukum, kepala desa kanoman dan masyarakat desa kanoman. Diharapkan dengan adannya sosialisasi tersebut, masyarakat dapat sadar akan seberapa penting mengkonsumsi rokok legal dengan memberantas peredaran rokok ilegal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H