Mohon tunggu...
Yogi AriSanjaya
Yogi AriSanjaya Mohon Tunggu... Buruh - Freelancer

Pria dengan selera

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengungkap Alasan Masyarakat Menengah ke Bawah Lebih Suka Judi Online

25 Januari 2024   21:05 Diperbarui: 25 Januari 2024   22:49 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, pilihan rekreasi yang terjangkau mungkin terbatas. Judi online menjadi opsi yang tersedia dan menarik, terutama bagi mereka yang mencari hiburan dengan biaya terjangkau. Alternatif hiburan lainnya mungkin memerlukan pengeluaran yang lebih besar, membuat judi online menjadi pilihan yang lebih mudah dijangkau.

6. Komunitas dan Interaksi Sosial

Seiring dengan aspek perjudian itu sendiri, banyak platform judi online menawarkan fitur sosial yang memungkinkan pemain berinteraksi satu sama lain. Ini menciptakan komunitas online yang menyenangkan dan mendukung. Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang mungkin merasa terpinggirkan secara sosial, ini dapat menjadi cara untuk merasa terhubung dengan orang lain.


Akhiran Menimbang Dampak Negatif Judol

Meskipun judi online memiliki daya tariknya sendiri, perlu dicatat bahwa dampak negatif seperti kecanduan dan kerugian finansial juga dapat mengintai. Oleh karena itu, sementara popularitasnya di kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah dapat dimengerti, penting untuk mempertimbangkan konsekuensi dan mencari keseimbangan dalam aktivitas perjudian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun