Membeli kendaraan bekas merupakan pilihan ekonomis bagi banyak orang. Namun, perlu diingat bahwa setelah membeli, terdapat proses penting yang harus dilakukan, yaitu balik nama kendaraan bermotor.
Sumber gambar: bfi.co.id
Proses ini bertujuan untuk mengubah data kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari berbagai masalah hukum dan administrasi di kemudian hari.
Salah satu aspek penting dalam proses balik nama adalah biaya yang harus dikeluarkan. Biaya ini terdiri dari berbagai komponen, dan bisa berbeda-beda tergantung jenis kendaraan, wilayah, dan kondisi kendaraan.
Berikut adalah rincian biaya balik nama kendaraan bermotor:
1. Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PKB merupakan pajak yang wajib dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan bermotor. Besarnya PKB dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang tercantum di BPKB.
Tips:
Pastikan Anda telah melunasi PKB tahun berjalan sebelum melakukan proses balik nama.
Anda dapat mengecek besaran PKB di Samsat terdekat atau melalui situs web Samsat online.
2. Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
SWDKLLJ merupakan asuransi wajib bagi pemilik kendaraan bermotor yang bertujuan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Besaran SWDKLLJ dihitung berdasarkan jenis kendaraan dan masa berlaku STNK.
3. Biaya Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
STNK merupakan bukti kepemilikan dan pengoperasian kendaraan bermotor. Biaya penerbitan STNK baru bervariasi tergantung jenis kendaraan dan wilayah.
4. Biaya Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
BPKB merupakan dokumen yang memuat identitas kendaraan bermotor. Biaya penerbitan BPKB baru bervariasi tergantung jenis kendaraan dan wilayah.
5. Biaya Administrasi
Biaya administrasi merupakan biaya untuk pengurusan proses balik nama di Samsat. Besaran biaya administrasi bervariasi tergantung wilayah.
6. Biaya Jasa Perantara (Opsional)
Jika Anda ingin mengurus proses balik nama melalui jasa perantara, Anda akan dikenakan biaya tambahan. Biaya jasa perantara bervariasi tergantung layanan yang ditawarkan.
Contoh Perhitungan Biaya Balik Nama
Berikut adalah contoh perhitungan biaya balik nama untuk sebuah sepeda motor dengan NJKB Rp 10.000.000:
PKB: Rp 200.000 (asumsi)
SWDKLLJ: Rp 35.000
STNK: Rp 100.000
BPKB: Rp 225.000
Administrasi: Rp 50.000
Total biaya: Rp 610.000
Perlu diingat bahwa ini hanya contoh perhitungan. Biaya sebenarnya dapat berbeda-beda.
Tips Menghemat Biaya Balik Nama:
Pastikan Anda telah melunasi semua tunggakan pajak kendaraan.
Lakukan proses balik nama di Samsat sesuai dengan wilayah domisili Anda.
Bandingkan biaya jasa perantara di beberapa tempat sebelum menggunakan jasanya.
Kesimpulan
Balik nama kendaraan bermotor merupakan proses penting yang harus dilakukan setelah membeli kendaraan bekas. Biaya balik nama terdiri dari berbagai komponen, dan dapat berbeda-beda tergantung jenis kendaraan, wilayah, dan kondisi kendaraan. Dengan memahami rincian biaya balik nama, Anda dapat mempersiapkan dana yang dibutuhkan dan menghemat pengeluaran.
Sumber:
https://www.bfi.co.id/id/blog/baru-beli-motor-bekas-begini-cara-mudah-dan-syarat-balik-nama-motor