Mohon tunggu...
Yogi Adnan
Yogi Adnan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Digital Enggagement
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hoby Finance book Bloging, games sport writer

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Cara Mudah Membuat Surat Izin Usaha dan Surat Izin Tempat Usaha

13 Mei 2024   16:25 Diperbarui: 13 Mei 2024   17:44 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah Anda memahami persyaratan yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan surat izin usaha. Formulir ini dapat diambil di kantor pemerintah setempat atau diunduh dari situs resmi pemerintah.

Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan akurat. Jika ada informasi yang tidak Anda ketahui, Anda dapat meminta bantuan dari kantor pemerintah setempat.

Melampirkan Dokumen Pendukung

Selain formulir permohonan, Anda juga perlu melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti:

KTP pemilik usaha
NPWP
Akta pendirian perusahaan
Surat keterangan domisili
Izin lingkungan
Izin Gangguan
Dan dokumen lain yang mungkin dibutuhkan berdasarkan persyaratan yang berlaku di daerah Anda.
Pastikan Anda melampirkan dokumen-dokumen tersebut dengan lengkap dan telah diverifikasi oleh pihak yang berwenang.


Memeriksa Kembali Persyaratan dan Dokumen

Sebelum mengirimkan aplikasi Anda, lakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi dan semua dokumen telah dilampirkan. Kesalahan atau kekurangan dalam dokumen dapat menyebabkan penundaan atau penolakan aplikasi Anda.

Contoh Surat izin Usaha Dagang

bfi.co.id
bfi.co.id

Sumber: bfi.co.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun