Mohon tunggu...
Yogi Adnan
Yogi Adnan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Digital Enggagement

Hoby Finance book Bloging, games sport writer

Selanjutnya

Tutup

Financial

Apa Itu Gadai: Hukum Gadai, Beserta Contoh-Contohnya

15 Januari 2024   16:17 Diperbarui: 16 Januari 2024   09:31 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://ekbis.harianjogja.com/

Gadai harus dilakukan dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan tertentu. Hal ini mencakup penetapan nilai gadai, jangka waktu gadai, dan hak serta kewajiban pihak-pihak yang terlibat.


5.Jaminan Keselamatan Harta

Pihak yang menggadaikan harta memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan keutuhan harta tersebut selama dalam jangka waktu gadai. Tindakan yang merugikan atau merusak harta yang digadaikan dapat menjadi dasar pembatalan transaksi gadai.

6.Hak Penebusan (Rahin)

  • Pemilik harta memiliki hak untuk menebus harta yang digadaikan sebelum jangka waktu gadai berakhir. Hak ini dapat dilaksanakan dengan membayar kembali jumlah pinjaman beserta bunga (jika ada) dan biaya-biaya lainnya.
    7.Pembagian Keuntungan
  • Jika harta yang digadaikan memberikan keuntungan selama jangka waktu gadai, keuntungan tersebut harus dibagi sesuai dengan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.
    8.Batasan Riba (Bunga)
  • Gadai dalam Islam harus dilakukan tanpa melibatkan riba (bunga). Pengambilan keuntungan dari transaksi gadai yang melibatkan tambahan bunga adalah tidak sah dalam hukum Islam.
    9.Batasan Jangka Waktu
  • Terdapat batasan jangka waktu tertentu untuk transaksi gadai. Jika jangka waktu tersebut berakhir tanpa adanya pembayaran atau penebusan, harta yang digadaikan dapat dijual untuk melunasi pinjaman.

Perlu diingat bahwa hukum gadai dalam Islam dapat berbeda-beda tergantung pada interpretasi mazhab fiqih tertentu. Oleh karena itu, konsultasi dengan ahli fiqih atau ulama yang kompeten sangat disarankan jika terdapat pertanyaan atau keraguan terkait praktik gadai dalam konteks tertentu.

Contoh- contoh gadai:

Contoh transaksi gadai dalam konteks keuangan Islam dapat diilustrasikan sebagai berikut:

Skenario Gadai Emas:

1.Persetujuan dan Penentuan Nilai:

*A ingin meminjam uang dan sebagai jaminan, ia setuju untuk menggadaikan perhiasan emasnya senilai 10 gram. Pihak B, yang memberikan pinjaman, menentukan bahwa nilai emas tersebut sebesar Rp 10 juta.

2.Persyaratan dan Kesepakatan:

*A dan B menyepakati persyaratan transaksi gadai, termasuk jangka waktu pinjaman, tingkat keamanan untuk menyimpan emas, dan pembagian keuntungan (jika ada).

3.Penitipan dan Pengamanan:

*A menyerahkan emasnya ke B, yang kemudian menjaga emas tersebut dengan aman selama masa pinjaman. Pihak B dapat menyimpan emas tersebut di tempat penyimpanan yang aman dan terpercaya.

4.Peminjaman dan Jangka Waktu:

*B memberikan pinjaman sebesar Rp 10 juta kepada A. Mereka sepakat bahwa masa pinjaman berlangsung selama 6 bulan dengan tingkat keuntungan tetap sebesar 5%.

5.Penebusan (Rahin):

*Selama masa gadai, A memiliki hak untuk menebus emasnya kapan saja sebelum jangka waktu berakhir. Jika A ingin menebus emas, ia harus membayar kembali pinjaman beserta tingkat keuntungan yang disepakati.

6.Penjualan Harta Gadai:

*Jika A tidak dapat melunasi pinjaman pada waktu yang ditentukan, B memiliki hak untuk menjual emas tersebut untuk melunasi hutang. Hasil penjualan akan digunakan untuk membayar pinjaman, dan sisa keuntungan (jika ada) akan dikembalikan kepada A.

7.Pembagian Keuntungan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun