Mohon tunggu...
Healthy Artikel Utama

Dokter Layanan Primer, Solusi atau Masalah Baru?

6 Februari 2016   09:16 Diperbarui: 6 Februari 2016   19:12 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Warga mendaftar untuk mendapat layanan kesehatan di Puskesmas Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (4/4). Mulai Senin (6/4), puskesmas ini resmi menjadi RSUD tipe D. Pemerintah meluncurkan program spesialisasi dokter layanan primer untuk meningkatkan layanan di fasilitas kesehatan primer. Dengan demikian dokter layanan primer mampu mendeteksi 144 penyakit yang harus bisa ditangani di layanan primer. (KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

Permasalahan kesehatan merupakan salah satu masalah yang paling utama di dunia. Setiap negara tanpa terkecuali telah berusaha dan terus berusaha untuk meningkatkan tingkat kesehatan pada masyarakat di wilayahnya. Hal inilah yang terjadi di negeri kita tercinta, Indonesia. Dalam rangka menangani permasalahan dalam bidang ini, muncullah suatu gagasan yang mengacu pada pendidikan kedokteran yang sebenarnya tidak asing di luar negeri, yaitu dokter layanan primer.

Dokter layanan primer

Dalam penanganan kesehatan, fasilitas kesehatan primer ialah fasilitas yang menyediakan layanan yang pertama kali didapatkan oleh pasien yang disebut juga layanan primer. Contoh fasilitas kesehatan primer ialah Puskesmas dan Klinik. Dalam kebanyakan kasus, pasien akan dirujuk ke rumah sakit di mana mereka dapat ditangani lebih lanjut sesuai dengan penyakit yang mereka derita. Hal ini memiliki banyak kelemahan di mana lebih banyak waktu juga biaya yang diperlukan. Kelemahan inilah yang akhirnya membuka fokus para pakar kesehatan di Indonesia untuk mengoptimalkan kerja layanan primer dengan mengadakan dokter khusus layanan primer yang disebut dokter layanan primer.

Dua sisi pengadaan dokter layanan primer

Program dokter layanan primer memang memiliki banyak kelebihan yang dapat sangat berperan dalam menangani masalah kesehatan dan juga meningkatkan tingkat kesehatan di Indonesia. Tidak hanya para mahasiswa kedokteran yang masih menjalani pendidikan pre-klinik dan juga klinik, bahkan para petinggi kesehatan di negeri ini pun memiliki berbagai pendapat yang tentunya menjadi kontroversi besar yang menjadi perhatian publik. Kedua pihak mayor yang sering kali diberitakan berlawanan pendapat ialah para petinggi Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mendukung program dokter layanan primer dan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) sebagai pihak yang menolak diadakannya program tersebut.

Seperti yang telah disinggung sebelumya, program dokter layanan primer memang tidak dapat dipungkiri lagi memiliki banyak manfaat dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Manfaat pertama dan yang paling utama ialah penghematan waktu dan biaya. Dalam skala individu, memang benar bahwa waktu dan biaya yang terbuang mungkin tidak terlalu dapat dipertimbangkan, namun bila ditinjau secara luas dengan menghitung banyaknya jumlah pasien rujukan, waktu dan biaya yang terbuang barulah dapat terlihat secara signifikan. Walaupun keberadaan dokter layanan primer tidak mungkin mengatasi seluruh pasien rujukan, jumlah pasien rujukan akan berkurang dengan cukup besar.

Manfaat kedua ialah pembangunan kesehatan yang lebih mudah merata. Apabila program dokter layanan primer dapat dimanfaatkan dengan baik, efektivitas fasilitas kesehatan primer akan sangat terlihat dari tersebarnya para dokter layanan primer. Desa-desa kecil dan wilayah-wilayah terpencil yang biasanya hanya memiliki fasilitas kesehatan primer dalam wilayahnya akan menjadi tingkat kesehatan yang optimal karena fasilitas kesehatan primer di dalamnya mendapat sumber daya manusia yang baik. Hal ini akan berujung pada pemerataan tingkat kesehatan di seluruh Tanah Air dan kemudian mengakibatkan peningkatan yang drastis pada tingkat kesehatan nasional.

Manfaat selanjutnya ialah sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai badan yang mengontrol JKN akan sangat diuntungkan dengan adanya dokter layanan primer karena berkurangnya biaya yang harus dikeluarkan untuk rujukan. Hal ini akan menyebabkan lebih efektifnya pendanaan BPJS yang nantinya akan dapat melingkupi masyarakat luas dengan lebih baik.

Namun, di balik segala manfaat yang telah disebutkan, terdapat banyak pihak yang melihat kelemahan dalam program dokter layanan primer. Dari kalangan kedokteran sendiri, banyak terjadi keresahan bagi para dokter menyangkut durasi pendidikan yang menjadi lebih lama. Telah menjadi wawasan umum bahwa pendidikan dokter merupakan pendidikan dengan durasi yang paling lama bila dibandingkan dengan jurusan-jurusan yang lain.

Dengan diadakannya program dokter layanan primer, masa studi para dokter akan menjadi lebih lama dan akan terjadi kombinasi yang buruk antara waktu pendidikan yang lama dengan kebutuhan hidup mereka dan juga keluarga yang mereka tanggung. Banyak pula dokter dan analis kesehatan yang berpendapat bahwa hal yang masih menjadi kelemahan fasilitas kesehatan primer ialah kurang tersedianya alat-alat kedokteran dan obat-obatan. Dalam hal ini, penulis merupakan salah satu dari mereka yang setuju akan tidak tersedianya alat-alat kedokteran yang memadai karena penulis pernah berpengalaman langsung di fasilitas kesehatan primer yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit lain karena tidak adanya alat yang tepat untuk mengecek kondisi kesehatan tubuh.

Pendidikan dokter layanan primer di Indonesia

Program dokter layanan primer telah dicanangkan dengan matang dan akan disediakan oleh berbagai fakultas kedokteran di Indonesia yang mencakup 17 universitas yang meliputi Universitas Andalas, Universitas Sriwijaya, Universitas Lampung, Universitas Indonesia, Universitas Tarumanagara, Universitas Atmajaya, Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret, Universitas Airlangga, Universitas Udayana, Universitas Hasanuddin, Universitas Islam Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Yarsi, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sebagaimana dituturkan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dalam acara 'Dokter Spesialis Layanan Primer: Mengapa Harus Ada di Indonesia' di FK UI Jakarta, Rabu, 18 November 2015. Dengan berbagai persiapan yang harus dipertimbangkan dan disiapkan, rencananya program baru ini akan diluncurkan pada pertengahan tahun 2016, yaitu di semester ganjil kalender pendidikan.

Pendidikan dokter layanan primer termasuk jenis pendidikan dokter spesialis, maka para dokter yang ingin mengambil program pendidikan dokter layanan primer diharuskan menyelesaikan program internship sebelum mengambil program tersebut. Para dokter juga tidak diwajibkan untuk mengambil program dokter layanan primer karena nantinya para dokter layanan primer akan bekerja sama dan berkolaborasi dengan para dokter umum yang terdapat di fasilitas kesehatan primer.

Durasi pendidikan dokter layanan primer mencakup 2-3 tahun. Hal khusus ditujukan kepada para dokter umum yang telah menjalani profesi selama lebih dari 5 tahun bahwa dengan bekal ilmu dan pengalaman yang didapatkan di profesi dokter umum yang dianggap sangat menunjang pendidikan dokter layanan primer, mereka hanya memerlukan 6 bulan untuk menyelesaikan program dokter layanan primernya. 

-----------------------------------------------

Referensi

Apa Itu Dokter Layanan Primer?

Dokter Layanan Primer Tidak Wajib

Photo by Raditya Helabumi on KOMPAS

Program Dokter Layanan Primer bersama Pro dan Kontranya

17 Fakultas Ini Akan Buka Spesialis Dokter Layanan Primer

-----------------------------------------------

Terima kasih telah membaca tulisan penulis dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam bentuk apa pun. Kritik dan saran sangat saya harapkan dan dapat langsung diutarakan di kolom komentar di bawah. Sekali lagi terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun