Beralih ke sektor informal, untuk sektor ini kita bisa merelokasi mereka dengan memberikan edukasi maupun memberikan modal untuk membuka usaha di kampungnya dan menghimbau untuk tidak kembali lagi ke Jakarta, terlebih yang tinggal di permukiman kumuh atau hanya bekerja sebagai pengemis atau pengamen. Jika mau tegas pintu-pintu masuk kota ini seperti Bandara, Stasiun, Terminal, Pelabuhan, maupun Jalan Tol dapat dijaga dengan ketat, misalnya dengan tidak mengizinkan nomor KTP yang masuk dalam daftar hitam untuk kembali berdomisili di kota Jakarta. Â
Sebenarnya sektor informal ini juga tumbuh mengikuti pertumbuhan sektor formal, dimana sektor formal selalu mendatangkan tenaga kerja-tenaga kerja dari daerah. Peningkatan jumlah penduduk yang diakibatkan oleh warga-warga pendatang dari daerah ini selanjutnya menggerakkan sektor informal untuk menyediakan produk maupun jasa yang dapat memenuhi kebutuhan warga yang bekerja di sektor formal.
Jadi kapan kita akan mencoba untuk menutupi kilauan magnet-magnet yang selalu menarik kaum urban dan berusaha untuk mengurangi populasi kaum urban yang telah bermukim di Jakarta sebelumnya demi kemaslahatan kita bersama?. Tentunya ini membutuhkan komitmen yang serius antara pemerintah, swasta, dan masyarakat itu sendiri, khususnya kaum urban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H