Mohon tunggu...
Yoga Permana N
Yoga Permana N Mohon Tunggu... Petani - Kosong

Pembajak

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sesulit Apa Pembahasan RUU PKS?

7 Juli 2020   02:46 Diperbarui: 7 Juli 2020   02:49 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada lagi yang bilang bahwa RUU PKS ini masih menjadi sebuah polemik di kalangan masyarakat. Padahal nyatanya yang menjadi polemik di kalangan masyarakat adalah tingkah-tingkah gerombolan senayan itu sendiri yang hampir selalu membuat bos-bosnya (masyarakat) menggelengkan kepala. Apalagi Pak Marwan sendiri yang bilang bahwa hingga saat ini pembahasan RUU PKS belum memungkinkan karena lobi-lobi dengan seluruh fraksi di DPR masih sulit dilakukan.

Jadi kalau secara logika permasalahan besarnya ada di masyarakat atau penghuni gedung mewah nan gagah yang ada di Senayan itu sih sebenarnya? Ya jelas di para penghuni gedung dong, yakali di masyarakatnya, eh tapi memang ada sih segelintir masyarakat yang tidak setuju sama RUU PKS ini. Hehehe.

Malahan ada lagi statement yang bilang bahwa usulan Komisi VIII DPR terkait penarikan RUU PKS dari Prolegnas prioritas 2020 ini sangat rasional. 

Maaf pak, bagiku ini sangat irasional, kenapa? Ya sudah jelas banyak fakta  dan bukti bahwa kekerasan seksual semakin marak, lah pembahasan dan pengesahannya malah diundur-undur lagi. Ya jelas sangat tidak masuk akal.

Yang masuk akal adalah segera mengesahkan RUU PKS ini untuk membantu atau melindungi para korban dan tentunya untuk memerangi kekerasan seksual. Perlu diingat juga, sesulit-sulitnya mata kuliah yang pernah kalian emban dan pembahasan RUU PKS ini, lebih sulit lagi menghilangkan trauma para korban, camkan itu! Dan untuk kalian yang menentang keras RUU PKS ini, fix kalian adalah kaum misoginis atau patriarkis akut. No debat!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun