Wah masih ngikuti berita terbaru soal kasus korupsi pajak BCA? Hingga saat ini sudah tak ada perkembangan terbaru lagi dari KPK yang merupakan lembaga anti rasuah tersebut. Bahkan Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi yang merupakan lembaga hukum tertinggi di Indonesia inipun enggan berbicara lagi mengenai kasus korupsi pajak BCA. Lalu bagaimana sih BCA saat ini dalam menanggapi hal tersebut?
Beberapa hari lalu dikabarkan bahwa BCA baru saja mendapatkan penghargaan lagi. Entah harus bilang wow atau apa untuk menanggapi hal itu. Karena apa? Penulis kurang respek dalam pendapatan penghargaan tersebut disamping kasus korupsi pajak BCA yang merugikan negarapun tak kunjung selesai hingga saat ini. Sebenarnya apa sih yang direncanakan pemerintah dalam menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA tersebut?
Kembali ke BCA yang mendapatkan penghargaan dari ISO. Konon BCA mendapatkan penghargaan atas sistem manajemen keamanan informasi perbankan. Hal ini terlihat jelas ketika wakil Presiden Direktur BCA yaitu Armand Wahyudi Hartono menerima sertifikat ISO mengenai sistem manajemen keamanan informasi perbankan terkait data center operation GSIT ( Group Strategic Information Technology) dari Managing Director PT SGS Indonesia Guy Escarfail. Sertifikasi manajemen keamanan informasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen BCA untuk secara berkesinambungan terus meningkatkan keamanan informasi perbankan serta juga keamanan informasi nasabah, termasuk melalui peningkatan kualitas teknologi informasi.
penghargaan yang menarik memang untuk diapresiasi, namun bagaimana dengan kasus korupsi pajak BCA yang hingga kini belum selesai? Apakah pemerintah perhatian dan mengapresiasi kasus korupsi pajak BCA tersebut untuk segera diselesaikan? Sepertinya tidak sama sekali untuk saat ini. Pemerintah yang kita kenal saat ini mungkin pintar sekali mengalihkan isu-isu yang ramai ini hingga tiba-tiba tenggelam begitu saja. Seperti kasus korupsi pajak BCA yang sudah 2 tahun lebih ini belum selesai, malah tiba-tiba tenggelam begitu saja tak ada berita terbarunya. Hanya saja, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi mengeluarkan peraturan baru yang baru disahkan bulan april 2016 lalu.
Mungkin bila kita lihat, tempo waktu kasus korupsi pajak BCA tersebut seharusnya tetap diselesaikan mengingat sudah 2 tahun lebih di proses, akan tetapi peraturan baru dari lembaga-lembaga hukum tertinggi di Indonesia tersebut baru ada tahun ini saja. Hal ini terlihat tidak adil, seharusnya lembaga penegak hukum tersebut bersikap adil. Hingga, konon KPK berencana menerbitkan sprindik baru yaitu surat perintah penyidikan baru untuk menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. Akan tetapi, janjinya yang pasca lebaran akan dilanjutkan prosesnya hingga kini justru tidak ada perkembangan terbaru lagi.
Sumber:
KPK Pertimbangkan Terbitkan Sprindik Baru Kasus Keberatan Pajak BCA
KPK Pastikan Segera GElar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Keberatan Pajak BCA
BCA Menerima Penghargaan Atas Sistem Manajemen Keamanan Informasi Perbankan
PK Ditolak MA, KPK Pertimbangkan Keluarkan Sprindik Baru Hadi Poernomo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H