Mohon tunggu...
yoga munaf
yoga munaf Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

music is my life

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Subsidi BBM vs Obligasi Rekap, BLBI dan Pajak BCA

19 November 2014   19:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:24 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1416374061354202542

Beberapa bulan lalu KPK membuka penyidikan terhadap kasus pajak BCA. Kasus yang telah merugikan pendapatan negara dari sektor pajak sebesar Rp 365 M itu juga terkait dengan kisruh skandal BLBI. Besaran nilai pajak yang tidak dibayarkan oleh BCA sebesar Rp 365 M itu adalah hasil hitungan dari nilai transaksi Non Performance Loan Bank BCA dengan total Rp 5,7 T. Angka tersebut adalah hasil NLP pada tahun 2003 dimana BCA menerima pendapatan dari obligasi rekap BLBI.

Oleh sebab itu, seharusnya kasus pajak BCA dapat digunakan sebagai pintu gerbang dalam membongkar Skandal BLBI. Apabila negara ingin berhemat APBN, maka baiknya skandal BLBI harus segara dibongkar.

Sumber:

1. http://www.koran-jakarta.com/?23331-dana-kenaikan-bbm-jangan-untuk-subsidi-obligasi-rekap-blbi

2. http://kwikkiangie.com/v1/2011/03/blunder-dan-malapetaka-terbesar-terkait-blbi-o-r-artikel-5/

3. http://www.neraca.co.id/bisnis-indonesia/24001/Obligasi-Rekap-Perbankan-Gerogoti-APBN-Rp1360-T

4. http://nasional.inilah.com/read/detail/2117343/kasus-blbi-menjadi-pr-yang-harus-dituntaskan#.VGwlgMmik-v

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun