Rente atau Riba yang sering dipahami sebagai kelebihan uang yang dibayarkan atas jasa pemberi pinjaman. Orang yang melakukan kegiatan rente adalah  rentenir
Uang yang dikembalikan peminjam menjadi bertambah sesuai perjanjian kedua belah pihak dan nilai rente menjadi bertambah sehingga beban meningkat untuk peminjam (dalam hal ini negara). Berdasarkan data  tahun 2019 M, rente yang akan dibayarkan sebanyak 275 triliun rupiah. Itu belum termasuk cicilan utang dalam negeri 90,47 triliun rupiah dan luar negeri 30,19 triliun rupiah.
Beban rakyat menjadi bertambah karena harus membayar rente dan utang setiap tahun yang terus berlipat. Data dari Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia November 2018 M tercatat 5.407 triliun dengan kurs  yang digunakan Rp. 14.500/US$. Rincian utang luar negeri terdiri dari 2.653 triliun rupiah utang pemerintah dan 2740 triliun rupiah utang swasta dan BUMN.
Beberapa ayat alquran banyak membahas perihal rente di antaranya, Q.S. Albaqarah: 275, 276, dan Ali imran : 130 (silakan baca
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H