Kedelapan prinsip-prinsip umum Piagam Madinah di atas adalah cerminan dari diri seorang Nabi Muhammad SAW yang uswatun hasanah yang memberikan pengetahuan detail berbangsa dan bernegara sebagai pondasi teokrasi yang diamalkan kepada setiap warga negaranya, walaupun pada saat itu warganya terdiri dari muslim dan non-muslim.
Hukum di negara yang dipimpin oleh Muhammad SAW pun ditegakkan seadil-adilnya karena tujuannya adalah untuk kebaikan warganya agar taat kepada aturan Allah SWT sehingga terwujudnya toleransi dan perdamaian antar warganya yang berbeda agama.
Hal yang paling penting yang ditekankan Muhammad SAW adalah mengenai pendidikan umatnya, walaupun pada era peperangan. Maka pasca perang, pada masa kepemimpinannya umat atau warga negara Islam dididik untuk menguasai IMTAQ dan IPTEK demi perkembangan negaranya, maka tak heran umat islam pada masa itu menguasai Ilmu pengetahuan di berbagai bidang, seperti matematika, ekonomi, kedokteran, politik islam, meteorologi, pertahanan negara (militer), dsb., sehingga islam berkembang pesat dan umatnya makmur.
Bangsa Indonesia sudah sepatutnya mengambil pelajaran dari Rasulullah SAW, bagaimana beliau memimpin negaranya sehingga umatnya makmur dan sejahtera. Negaranya stabil karena pejabat-pejabat yang berada di bawah pemerintahannya adalah orang-orang yang amanah dan kompeten dalam mengemban tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan umat yang dipimpinnya (baik muslim maupun non-muslim) taat pada konstitusi (Syariat Islam).
Indonesia, diberikan anugerah oleh Allah SWT yang sangat luar biasa, tanah yang subur, kaya akan sumber daya alam hayati yang membentang dari Sabang sampai Merauke sudah seharusnya kita, bangsa Indonesia mengelola negaranya dengan baik, khususnya umat islam Indonesia karena yang diajarkan Muhammad SAW, seorang utusan Alloh, yang kualitas imannya tidak diragukan lagi yaitu bagaimana bernegara (mengelola pembendaharaan negara atau Baitul Mal)sehingga menjadi negara yang rahmatan lil'alamin.
Jika selama ini bangsa Indonesia masih lalai dalam menanamkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka ingatlah kembali bahwa pancasila adalah ajaran ilahi yang terkandung di dalamnya serta harus diaplikasikan dalam bentuk teokrasi.
Penerapan demokrasi dengan pancasila sekarang ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan negara Indonesia karena pancasila sendiri bersumber dari teokrasi yang apabila dianalisis secara mendalam akan berujung pada satu tujuan yaitu pemberlakuan hukum Allah dengan seluas-luas-Nya di bumi Allah, salah satunya Indonesia, yang berlandaskan hukum Alquran yang menempatkan manusia sebagai 'wakil' Allah di bumi untuk menjalankan pemerintahan-Nya.
Sedangkan demokrasi lebih condong ke sekulerisme, yang banyak dianut oleh negara-negara barat karena aturan yang diberlakukan di negara tersebut memisahkan antara agama dengan urusan negara atau bahkan mencampuradukannya antara yang halal dan haram.
Bukan tidak mungkin mimpi bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju, kuat, dan beradab akan terwujud, apabila bangsa Indonesia mengikuti tuntunan sang negarawan sejati, yaitu Muhammad SAW dalam memimpin dan membangun negara.
Bukti ilmiahnya, yaitu Muhammad SAW adalah seorang nabi yang memimpin negara dengan berteokrasi, yang menunjukkan dan mengajarkan langsung kepada umat negaranya, umat muslim khususnya, Islam itu harus berpolitik, karena Nabi Muhammad adalah seorang Imam Negara sekaligus "guru" politik bagi umatnya.
Jika manusia yang sangat mulia seperti Nabi Muhammad SAW meyakini dan mengamalkan kitab Alquran sebagai landasan hukum untuk berteokrasi. Mengapa kita, bangsa Indonesia tidak meniru segala bentuk kebaikan dan keunggulan yang ditunjukan Muhammad SAW dalam mengatur sebuah negara dengan berteokrasi.