Diangkatnya Chairul Tanjung (CT) menjadi Menko Perekonomian, menggantikan Hatta Rajasa, bisa jadi merupakan angin segar bagi Indonesia untuk kembali concern untuk mempersiapkan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Seperti diketahui, MEA akan berlaku tahun depan. Indonesia sebagai salah satu anggota tentunya harus ikut mempersiapkan segalanya, karena yang terpenting adalah bagaimana negara kita sendiri bisa siap bersaing atau tidak dengan negara ASEAN lainnya.
[caption id="attachment_324616" align="aligncenter" width="370" caption="Chairul Tanjung"][/caption]
Salah satu yang bisa dipersiapkan kembali tentunya mengenai konsolidasi perbankan, yang memang selama ini tersendat. Padahal cetak biru wacana konsolidasi perbankan sudah ada sejak 10 tahun yang lalu, dimana yang mempersiapkan itu adalah pemerintahan SBY jilid I dan Bank Indonesia (BI). Namun entah mengapa belum ada hasil nyata dari wacana tersebut hingga saat ini.
Seperti telah disebutkan sebelumnya, CT sangat diharapkan bisa kembali merealisasikan konsolidasi perbankan Indonesia di tahun ini. Walaupun tak sampai merealisasikan, paling tidak ia bisa meneruskan wacana yang ada agar tak berhenti begitu saja. Latif Adam, pengamat ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mengatakan jika masa jabatan CT yang singkat memang tidak memungkinkan jika harus secepatnya ada realisasi konsolidasi perbankan. Namun demikian Latif menambahkan jika CT setidaknya dapat mengawal proses persiapan konsolidasi perbankan yang ada, seperti yang terjadi antara Bank Mandiri dan BTN. Proses persiapan itulah yang harus memenuhi syarat-syarat, sehingga menghasilkan suatu kebijakan publik.
Hal yang sama juga disebutkan oleh pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati. Enny menyatakan jika konsolidasi perbankan dapat menguatkan industri perbankan nasional. Namun demikian, Enny pun menambahkan wacana ini tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa. Apalagi mengingat sektor perbankan adalah sektor yang strategis dan gampang menuai kontroversi. Dalam hal ini tentunya CT harus mampu untuk bersikap obyektif dan mendengarkan opini semua pihak.
Pada akhirnya memang dapat disimpulkan, jika mempersiapkan konsolidasi perbankan tetap merupakan suatu kewajiban. Hal yang perlu diperhatikan adalah mengenai prosesnya itu sendiri, dimana perlu ada keterbukaan antar semua stakeholder. Apapun jadinya nanti, diharapkan agar semuanya dapat terlaksana dengan baik. Dan bagaimana pun juga, tetap, jika CT memang harus memanfaatkan masa jabatannya ini dengan sebaik-baiknya dalam mengawali terlaksananya konsolidasi dalam industri perbankan Indonesia.
Source:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H