Mohon tunggu...
Garoya
Garoya Mohon Tunggu... Karyawan Swasta -

Seorang yang melihat suatu hal selalu dari 2 sisi

Selanjutnya

Tutup

Money

Sungguh Teganya Dirimu (PT KBN), Sungguh Teganya

9 Oktober 2018   13:56 Diperbarui: 9 Oktober 2018   13:59 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Biasanya kita ketika mendengar kata sungguh teganya dirimu adalah berasosiasi dengan lagu yang ngehits dari Meggy Z -- Senyum Membawa Luka. Penasaran dengan lirik saat reff lagu ini?

Sungguh teganya dirimu teganya teganya teganya teganya Oh pada diriku

Tapi mungkin selain lirik pada bagian reff, orang -orang mungkin lebih ngeh juga dengan lirik awalnya, yaitu Anggur merah yang slalu memabukkan diriku kuanggap, Belum seberapa Dahsyatnya. Tarik Mang hahahaha

Eits, jika ditanya apa hubungannya lagu Meggy Z dengan tulisan ini? apa korelasinya ?

Saat ini PT. KCN yang merupakan perusahan patungan antara PT. Karya Teknik Utama dan PT. Kawasan Berikat Nusantara yang merupakan salah satu BUMN sedang mengalami perasaan yang ada di lagu ini, perasaan yang kalo kata anak-anak jaman sekarang bilang kecewa banget.

Kecewa kenapa?

Hal ini bermula di tahun 2013 ketika PT. KCN bersurat kepada Pemprov DKI perihal Permohonan Rekomendasi Revitalisasi Pier 1. Namun, di surat balasannya terdapat keterangan bahwa terkait hal ini mohon untuk diajukan kepada Kementerian Perhubungan.

Pada tahun 2014, Pemprov DKI sudah memberikan beberapa perizinan kepada PT. KCN diantaranya adalah Surat Pemprov DKI No. 13 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan Pengerukan Kegiatan Dermaga Pelabuhan oleh PT. KCN, Surat Pemprov DKI No. 13 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan Pengerukan Kegiatan Dermaga Pelabuhan Oleh PT. KCN, dan Surat Pemprov DKI No. 51 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Pelabuhan (Dermaga) Oleh PT. KCN.

Namun, terjadi sesuatu di 10 Maret 2016. Hal yang tak disangka sangka adalah dibongkarnya Gedung PT. KCN oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2016. Hal ini dikarenakan menurut Pemprov DKI Jakarta, PT. KCN belum membayar IMB yang dibebankan.

Padahal, PT. KCN sudah membayar IMB dan juga mempunyai bukti pembayaran yang diberikan kepada PT. KBN.

PT. KCN pun sudah bertanya terkait hal tersebut kepada PT. KBN dan pada prosesnya pada 8 Maret 2016, PT KBN menyebutkan bahwa untuk meminta untuk meninjau ulang rencana pembongkaran Gedung PT. KCN.

Selain itu, di surat yang dikirimkan pada 8 Maret 2016 ada beberapa poin penting diantaranya adalah bahwa semua perizinan untuk pengoperasian pelabuhan PT. KCN di Marunda sudah lengkap, selain itu keberadaan pelabuhan yang dioperasikan oleh PT. Karya Citra Nusantara sangat mendukung program pemerinta Republik Indonesia dan juga untuk memperpendek waktu tunggu kapal di pelabuhan Tanjung Priok.

Namun lagi lagi dengan sungguh teganya, pada tahun 2018, PT. KBN bersurat kepada  Gubernur DKI Jakarta yang terpilih, yakni Anies Baswedan bahwa intinya PT. KCN dituduh mencuri asset negara dengan pembangunan pelabuhan terminal umum PT. KCN di Marunda yang sudah berjalan.

Poin -- poin yang terdapat dalam surat tersebut diantaranya adalah:

  • PT. KCN mengubah peruntukan status pelabuhan yang pada awalnya adalah pelabuhan khusus menjadi pelabuhan umum tanpa melalui RUPS Luar Biasa antara PT. KBN (Persero) dan PT. KTU selaku pemegang saham PT. KCN
  • PT. KTU dan DIrektur Utama PT. KCN selalu menyuarakan bahwa pelaksanaan pembangunan dermaga selalu dihambat oleh PT. KBN (Perseot) dan menghambat program percepatan pembangunan ekonomi. Namun PT. KBN (Persero) semata-mata hanya melakukan pengamanan dan penyelamatan atas asset Negara yang hendak dikuasai dan dirampas oleh PT. KTU dan Direktur Utama PT. KCN

Bingung kan? keterangan yang diberikan di tahun 2018 ini tidak sama dengan keterangan yang telah diberikan pada tahun 2016.

Dengan berdasar surat yang diberikan KBN tersebut, maka pada 20 Agustus 2018, PT. KTU membantah semua tuduhan PT. KBN dan memohon untuk dapat melakukan audiensi ke Gubernur DKI Jakarta untuk menerangkan apa yang sebenarnya terjadi dengan dokumen yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan

Ya mungkin, hal ini perlu ditanyakan kembali kepada PT. KBN kenapa mereka tega untuk bisa menuduhkan hal tersebut kepada PT. KCN dan juga PT. KTU. Karena berdasarkan penelusuran di laman online selama ini tidak ada keterangan lebih lanjut yang diberikan oleh PT. KBN terkait hal hal tersebut

Apa yang terjadi? Kenapa PT. KBN melakukan hal tersebut?

Jika hal tersebut benar mungkin lirik lagu "Sungguh Teganya Dirimu (PT.KBN), Sungguh Teganya" benar adanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun