Mohon tunggu...
Yoga DwiPrada
Yoga DwiPrada Mohon Tunggu... Administrasi - Media Edukasi dan Pengetahuan

Saya yoga penulis artike Media Edukasi dan Pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kode Etik Guru Sekolah Dasar untuk Membentuk Pendidikan Berkualitas

10 November 2023   22:38 Diperbarui: 10 November 2023   22:43 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Yoga Dwi Prada

Proram Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

INISNU Temanggung

Sebagai makhluk yang bermasyarakat (zoon politicon) 1 manusia tidak bisa lepas dari berhubungan dengan kondisi lingkungan di sekitarnya di mana ia tinggal dan hidup. Manusia dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari selalu disertai dengan norma atau aturan yang mengikat, baik aktivitas manusia tersebut yang berhubungan dengan Tuhan, sesama manusia, lingkungan maupun diri sendiri. Inilah yang disebut "etik".

Etik dalam konteks ini mengindikasikan adanya ilmu adab, yaitu ilmu yang mempelajari segala kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan, sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan perbuatan.

Dalam suatu jabatan atau profesi sering kita temukan istilah kode etik. Di mana kode etik tersebut adalah sebagai kontrol dari semua aktivitas profesi yang berhubungan dengan profesinya. Dalam buku Profesi Keguruan, kode etik pada suatu profesi adalah untuk menjunjung tinggi martabat profesi, untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan anggotanya, untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi, untuk meningkatkan mutu profesi dan untuk meningkatkan mutu organisasi profesi. Guru diharapkan mampu berfungsi secara optimal terutama dalam meningkatkan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.

Mengartikan Kode Etik Guru Sekolah Dasar

Kode etik guru sekolah dasar mencakup seperangkat norma dan prinsip perilaku yang diharapkan dari seorang pendidik. Hal ini melibatkan aspek profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab terhadap pembelajaran siswa. Kode etik Guru Indonesia meliputi sebagai berikut.

(1) Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila. (2) Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing. (3) Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan. (4) Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagikepentingan anak didik. (5) Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan. (6) Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya. (7) Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan keseluruhan. (8) Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya. (9) Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.

Profesionalisme Guru Sebagai Pilar Utama

UNESCO menekankan pada implementasi empat pilar pendidikan di sekolah yang perlu dilakukan oleh seorang guru sebagai upaya pendekatan pembelajaran yang tidak hanya berpusat kepad guru akan tetapi lebih berorientasi kepada siswa.

Belajar untuk mengetahui, mempelajari ilmu pengetahuan berupa aspek kognitif dengan tujuan untuk memberikan kepuasan karena pemahaman atas ilmu yang dipelajari. Penguasaan pemecahan masalah sehingga siswa dapat diarahkan berfikir kritis. Belajar untuk melakukan, Belajar bukan hanya sekedar mendengar dan melihat dengan tujuan pengetahuan, tetapi berbuat dengan tujuan penguasaan kompetensi yang sangat diperlukan, manakala anak diberi kesempatan untuk melakukan sesuatu berarti proses pembelajaran beriorentasi pada pengalaman belajar.

Belajar menjadi diri sendiri, belajar menjadi dirinya sendiri dengan kata lain belajar untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai individu dengan kepribdian yang memiliki tanggung jawab sebagai manusia. Belajar bersama atau bersosialisasi, Belajar hidup dalam kebersamaan yang merupakan aspek kesosialan anak, bagaimana bersosialisasi dan bagaimana hidup toleransi dalam keberagaman yang ada disekeliling siswa. Keniscayaan interaksi dan berkomunikasi dengan berbagai kelompok golongan dalam kehidupan, salin bekerja sama dan hidup bersama secara damai apalagi di Indonesia yang multikultural.

Penerapan Kode Etik dalam Interaksi dengan Stakeholder

Guru sekolah dasar tidak hanya berinteraksi dengan siswa, tetapi juga dengan sesama guru, orang tua, dan pihak-pihak terkait lainnya. Penerapan kode etik dalam interaksi ini menciptakan lingkungan yang positif dan saling mendukung, membantu mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Keterbukaan dan transparansi, Guru sekolah dasar diharapkan untuk berkomunikasi secara jujur dan terbuka dengan orang tua, menyampaikan informasi terkini tentang kemajuan siswa, serta memberikan insight tentang metode pengajaran yang diterapkan.

Kemitraan dengan orang tua, melalui penerapan kode etik, guru dapat menciptakan kemitraan yang kuat dengan orang tua, melibatkan mereka dalam proses pembelajaran, dan mendengarkan dengan penuh perhatian terhadap kebutuhan dan harapan mereka.

Mengelola konflik dengan bijak, konflik dapat terjadi dalam interaksi dengan stakeholder. Guru sekolah dasar yang menerapkan kode etik akan memiliki keterampilan untuk mengelola konflik dengan bijak, mencari solusi yang adil, dan memastikan bahwa hubungan tetap sehat untuk mendukung pembelajaran siswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun