Mohon tunggu...
Yoga Astita Ade Pratama
Yoga Astita Ade Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menjadi Generasi Maju

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Magang Kerja di Kantor Pelayanan Kekayan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta "Devisi Piutang Negara"

31 Desember 2021   12:24 Diperbarui: 31 Desember 2021   13:08 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta

Adanya kegiatan MBKM Magang Kerja 2021 Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Senin (01/11/2021) menjadikan suatu tantangan dalam menentukan lokasi magang kerja yang akan menjadi tempat mengembangkan potensi yang saya miliki. Dengan begitu saya sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi memilik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta sebagai tempat magang kerja selama 2 bulan Sampai 30 Desember 2021.

Struktur Organisasi KPKNL Surakarta
Struktur Organisasi KPKNL Surakarta

Dalam KPKNLSurakarta terdapat beberapa bagian devisi pekerjaan, yaitu: Kepala Kantor, Seksi Kepatuhan Internal, Seksi Penilaian dan Sub Bagian Umum, Seksi Hukum dan Informasi, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Seksi Piutang Negara, Seksi Pelayanan Lelang. Dari masing masing bagian memiliki fungsi masing masing.

dokpri
dokpri
Saya ditunjuk untuk melakukan pekerjaan di bagian Piutang Negara dengan bimbingan Kepala Seksi PN yaitu Bapak Anas Waskita Jati, didalam pitang negara sangat beraneka ragam pengerjaan seperti penugasan lapangan, mmembuat dokumen PSBDT Pernyataan Piutang Negara Belum Dapat Ditagih, Surat Panggilan, dll.

Kegiatan ini dilakukan oleh Yoga Astita Ade Pratama Mahasiswa Universitas Slamet Riyadi Surakarta Program Studi Manajemen dengan didampingi dosen pembimbing Magang (DPM) Drs Sumaryanto MM. di KPKNL Surakarta, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.141, Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57136, Jumat (31/11/2021) .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun