Mohon tunggu...
Yoga Adiansah Nasir
Yoga Adiansah Nasir Mohon Tunggu... Penulis - Pengamat Sosial

Menulis dengan rasa, sesuai realita.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik & Agama (Pilkada 2020)

22 November 2020   07:05 Diperbarui: 5 Juni 2024   15:19 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari masa ke masa kita selalu bertemu dan bahkan selalu mendengarkan kalimat politisasi agama disetiap dalam dunia politik di negeri ini, politisasi agama ini adalah sebuah politik menipulasi mengenai pemahaman dan pengetahuan keagamaan, seolah-olah merupakan pengetahuan dan perintah agama dalam mempengaruhi konsensus keagamaan upaya memasukkan kepentingan sesuatu dalam sebuah agenda politik pemanipulasian masyarakat atau kebijakan publik.


Agama dan politik merupakan dua hal yang berbeda, Agama adalah kepercayaan atau keyakinan yang dianuti oleh makhluk manusia dimuka bumi ini, berbicara tentang agama, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengakui dengan penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang pencegahan penyalahgunaan dan/atau penoda agama, ada enam agama yang diakui dan mempunyai kebebasan untuk memilih dan mempraktikan kepercayaannya lalu dijamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah menurut agama kepercayaan masing-masing di dalam Undan-Undang Dasar 1945. Dari enam agama tersebut agama Islam adalah yang merupakan penduduk muslim terbesar dunia, berdasarkan data Globalrelegiusfuture, penduduk Indonesia yang beragama Islam pada 2010 mencampai 209,12 juta jiwa atau sekitar 87% dari total populasi. Kemudian pada 2020, penduduk muslim Indonesia diperkirakan akan mencapai 229,62 juta jiwa.

Sedangkan politik yaitu seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat dilihat dari sudut pandang yang lain, seperti politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

jika kita lihat dari definisi antara agama dan politik itu tentu tidak relevan jika dicampur adukkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang ada agama sebagai keyakinan kita akan menjadi alat untuk capaian kepentingan mereka yang sengaja dibumbui oleh nama agama dengan tujuan meyakinkan masyarakat atau menutupi keburukan-keburukan kelompoknya.

Pada saat ini kita berada ditengah musim Pemilihan Kepala Daerah atau disebut dengan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang ada dipenjuru Indonesia ini, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 juga, masa kampanye akan berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Dari waktu kempanye ini yang telah ditentukan oleh PKPU, seluruh paslon serta tim kampanye pemenangannya akan bergerak dalam mengempanyekan paslon dan mengenali visi, misi paslon serta memberi janji-janji kepada masyarakat jika akan menang dalam pemilihan kepala daerah ini.

Berbagai macam strategi dari partai pengusung dan tim-tim pemenangan paslon dalam upacaya agar bisa memenangi kontestasi politik pemilihan kepala daerah 2020 ini. Tentu yang menjadi tantangan pertama adalah citra dan kepercayaan dari masyarakat, agar bisa mendapatkan suara dalam pemilihan tersebut. Dalam citra ini untuk mendapatkan nama dan kepercayaan dari masyarakat tidak sedikit paslon dan tim pemenangannya berbuat apapun yang bisa menguntungkan paslon mereka, termasuk mempolitisasi agama serta perbedaan-perbedaan lainnya, sehingga masyarakat terprovokasi dan terbawa arus dalam konflik perbedaan itu untuk mencapai kepentingannya.

Pada umunya dikalangan masyarakat bila keyakinan beragama sudah diganggu dan di bawa-bawakan, masyarakat atau umat beragama tersebut akan melakukan apa saja dan mempercayai jika sudah dilabeli oleh perintah agamanya. Kejadian ini masih ada di tengah masyarakat sampai saat ini.

Seharusnya masyarakat sudah saatnya cerdas untuk menghadapi Pilkada 2020 ini, jangan sampai kita sesama umat islam dan sesama warga negara Indonesia di bentur-benturkan oleh kepentingan kelompok yang berpolitik. Agama Islam bukan partai politik dan agama Islam tidak pernah berpolitik di negara Indonesia ini, yang berpolitik hanyalah orang muslim yang mengatas namakan partai Islam serta membungkusi kepentingannya dengan kepentingan agama Islam.

Harapannya agar masyarakat lebih cerdas dan bijak menggunakan hak suaranya dalam menentukan pemimpin daerah yang akan mendatang, tidak mudah terprovokasi serta di adu-adu domba oleh pihak yang tidak betanggung jawab, bisa memfilter diri mana yang baik dan mana yang benar, Tetap ikuti protokol kesehatan dari pemerintah ditengah pandemi covid- 19, serta jujur dan adil dalam pelaksanaan pemilihan serentak Pilkada 2020 ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun