"Cikaracak ninggang batu, lalaunan jadi legok" sebuah ungkapan dari basa sunda yang mengandung makna filosofis sangat dalam "sekecil apapun usaha, jika kita konsisten lama kelamaan pasti akan membuahkan hasil", itulah dulu doktrin orang tua kepada penulis tentang profesi PNS, walaupun bergaji kecil jika di tekuni profesi ini dijamin bisa menjadi sandaran penghidupan.Â
Kenyamanan kerja merupakan salah satu alasan mengapa profesi PNS banyak dilirik, secara negatif dahulu profesi ini kerap di identikan dengan rendahnya tekanan (karena tidak terbebani target kerja seperti sektor swasta), keberlangsungan status pekerjaan yang terjaga (karena tidak ada ancaman PHK dan bangkrutnya perusahaan).Â
Zona nyaman inilah yang membuat PNS acapkali tidak terbiasa dengan perubahan maupun kompetisi, sehingga perubahan apapun (apalagi yang mendasar) yang digulirkan seringkali ditanggapi secara defensif.
Banyak contoh wacana maupun kebijakan pemerintah yang notabene menjadi "majikan" dari birokrasi justru ditanggapi miring misal: wacana pengisian jabatan dari pegawai non-PNS atau wacana hari kerja tanpa libur untuk PNS yang bekerja di sektor pelayanan publik.Â
Belakangan saat kebijakan pindahnya ibukota negara yang berimplikasi diikutkannya sekitar 1,5 juta PNS beserta keluarga kelak juga memantik kegelisahan sekaligus penolakan dari PNS.Â
Dalam sebuah survey yang di rilis Indonesian Development Monitoring yang menyebut mayoritas PNS Pusat menolak bila dipindahkan ke Ibu Kota baru, temuan ini menarik karena disatu sisi birokrasi merupakan aparatur negara sehingga sudah sewajarnya kebijakan pemerintah harus diikuti oleh aparaturnya sebagai satu kesatuan komando.Â
Di sisi lain PNS juga merupakan warga negara yang punya banyak pertimbangan, seperti diketahui dalam survey terungkap sebagian besar alasan keengganan PNS tersebut adalah faktor fasilitas pendukung seperti fasilitas perumahan, kesehatan dan pendidikan yang tentunya belum memadai jika dibandingkan dengan kondisi PNS saat ini di Jakarta.
Bagaimana seharusnya PNS bersikap dalam menghadapi perubahan maupun kebijakan pemerintah?
Dalam banyak teori birokrasi, kepatuhan menjadi salah satu elemen penting dari birokrasi. Weberian birokrasi misalnya mensyaratkan kepatuhan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari hierarki yang mendasari pola kerja birokrasi.Â
Dalam ketentuan normatif juga sudah terang benderang hal ini dijelaskan, dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara misalnya salah satu tugas PNS adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Â
Lebih rinci dalam kewajiban PNS terdapat setidaknya 2 point yang menggarisbawahi akan pentingnya kepatuhan PNS karena PNS wajib: (i) melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang; (ii) melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab.