Berbagai kebijakan paket bantuan tersebut yang digubah program Jatim Puspa diandalkan membantu, memulihkan, meningkatkan kemampuan masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidup dasar di tengah himpitan ekonomi akibat dampak pandemi. Selain itu program ini juga hadir untuk memfasilitasi berbagai jenis usaha masyarakat, misalnya Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) yang eksistensinya sangat terdampak. Jenis bisnis yang dijalankan dalam skala kecil menengah ini diharapkan tergerak untuk bisa tumbuh dan bangkit melalui bantuan program Jatim Puspa. Dengan mendorong kemampuan alternatif, inovasi, dan potensi kekuatan yang bisa dicapai melalui berbagai program kreatif dan inovatif sehingga berperan mengembalikan eksistensi UMKM ke level yang lebih tinggi.
Program Jatim Puspa yang terencana serta strategi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama yang terdampak pandemi merupakan bentuk-bentuk pembangunan sosial masyarakat. Dalam hal ini pembangunan yang menitikberatkan pada isu sosial-ekonomi dirumuskan agar masyarakat dapat menerima hak-hak kesejahteraannya, terlebih juga pemerataan dan keadilan sosial. Melihat program ini sebagai pembangunan, ialah laksana proses menuju pembangunan manusia ke arah perluasan taraf hidup yang hendak dicapai. Di saat yang sama program yang arus utamanya ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan, justru serupa pembangun kemampuan manusia yang intensitasnya terdapat pada lingkup kesehatan, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat.
C. Analisis
Berbagai program Jatim Psupa pada dasarnya memiliki semua tujuan yang berkaitan satu sama lain. Umumnya adalah target-target yang ingin dicapai untuk membantu memulihkan keadaan ekonomi masyarakat desa di Provinsi Jawa Timur, khususnya bagi masyarakat miskin atau menengah ke bawah yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan. Dalam arah pembangunan, setidaknya teryakini wacana bila tidak ada orang miskin, praktis hampir semua masalah terselesaikan. Ketika masyarakat memiliki pendapatan yang lebih baik, tentu kehidupan yang terpengaruhi juga akan semakin baik. Misalnya masyarakat bisa mendapat akses kesehatan yang baik, memperoleh jaringan air minum serta makanan berkualitas, dan memperoleh pendidikan setinggi mungkin. Sebab itu penting, tujuan-tujuan yang diarahkan program Jatim Puspa menaruh perhatian pada masyarakat kurang mampu yang terdampak. Serta sasaran lainnya yang bertujuan serupa seperti meningkatkan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta mendorong motivasi berusaha bagi UMKM.
Menariknya sasaran yang ditujukan untuk UMKM dicermati tidak hanya berbasis program pembangunan sosial, namun memiliki muatan pemberdayaan masyarakat. Dalam rangka pemberdayaan program Jatim Puspa yang amat pokok tercermati adalah muatan peningkatan taraf kehidupan masyarakat mencapai kesejahteraan ekonomi. Artinya pemberdayaan ini menghasilkan kesepakatan seperti harapan akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, inovasi, dan pasar. Lebih lanjut input penting tujuan program ini menciptakan suasana atau iklim yang memungkikan potensi UMKM masyarakat bangkit dan berkembang. Bagi individu ini adalah momentum yang tujuan akhirnya kemandirian berusaha dan membangun kemampuan memajukan diri ke arah kesejahteraan yang lebih progresif.
Untuk beberapa tujuan yang serupa, berbagai cara hadir untuk mengatasi kemiskinan akibat dampak Covid-19. Namun program Jatim Puspa adalah salah satu percontohan program yang baik, dengan berorientasi pada solusi pengentasan kemiskinan dengan sasaran-sasaran yang telah dipertimbangkan yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai desa di Jawa Timur. Pemerintah daerah sejatinya diangankan menggiatkan program-program berhaluan semacam ini, sebagai corong pembangunan daerahnya masing-masing. Secara bertahap menuju pembangunan yang tepat untuk akses kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Tahun-tahun pandemi ini terlampau menciptakan banyak situasi kesulitan bagi seluruh masyarakat terhadap segala aspek kehidupan yang dijalani. Tidaklah cukup bila upaya pembangunan manusia pada urusan seperti ini hanya diikhtiarkan kepada pemerintah pusat sementara pemerintah daerah hanya menunggu keputusan, inisasi, kemudian bantuan-bantuan yang diberikan negara. Pada sifat pembangunan yang menyeluruh pemerintah daerah juga memiliki wewenang untuk membentuk program yang tepat, berimbang dengan kebutuhan masyarakatnya. Pemerintah daerah berkewajiban membangun daerah sejalan dengan kapasitas, kemampuan, potensi, serta tantanganyang hadir di masyarakat. Seperti itu yang memungkinkan cara-cara pemahaman target dan tujuan pembangunan yang strategis dan relevan.
Penjelasan yang dimaksudkan di atas adalah bagaimana pemerintah daerah memiliki ruang lingkup yang luas dalam tujuan-tujuan menentukan pembangunan daerahnya, termasuk melalui program-program pada masa krisis. Dalam kaitan ini daerah memiliki hak otonom, segala sesuatu telah dimulai dari perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, sampai pertanggung jawaban. Dengan dilaksanakannya program Jatim Puspa diharapkan menjadi satu inisiasi yang baik penggagas penggerakan pembangunan daerah melalui program-program lainnya. Â Memacu secara bertahap pembangunan manusia seutuhnya, menjamin agar pembangunan daerah memberikan hasil yang maksimal secara menyeluruh.
D. Penutup
Isu kemiskinan senyatanya masih menjadi pusat perhatian yang penting hingga saat ini. Salah satu faktor yang mendasar adalah perubahan. Perubahan yang tak terantisipasi cenderung bersifat sulit dikendalikan, seyogyanya dapat membawa masyarakat menuju keadaan buruk yang lebih cepat. Laju arus kemiskinan menciptakan taraf kerumitan yang perlu dihadapi dengan ikhtiar membangun kesadaran pembangunan. Langkah strategis yang perlu diambil salah satunya adalah pemantapan program-program pengentasan kemiskinan dengan berbagai strategi, tujuan, dan sasaran program yang terencana dan tersistematis. Program Jatim Puspa yang diperkenalkan untuk masyarakat Jawa Timur merupakan satuan paket program yang dirancang khusus. Dimaksudkan mengoptimalkan program penanggulangan kemiskinan pedesaan melalui fasilitasi bantuan dan pendampingan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan program Jatim Puspa terimplementasi terkait beberapa strategi dan langkah yang digulirkan untuk masyarakat. Diantaranya pelaksanaan bantuan berupa barang atau kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat itu sendiri dengan nilai Rp 2,5 juta perkeluarga. Selanjutnya implemantasi hasil yang lebih maksimal dan berkelanjutan bisa dicermati dari perwujudan realisasi bantuan terhadap UMKM. Misalnya pendampingan usaha, pelatihan peningkatan kapasitas usaha, dan atau fasilitasi pemasaran produk. Program Jatim Puspa ini memang di desain guna memberi peran yang diharapkan masyarakat. Membantu, memulihkan, serta meningkatkan kemampuan masyarakat desa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup di tengah kelesuan ekonomi akibat pandemi. Perhatian yang mendalam adalah bagaimana pencapaian dapat memberi hasil yang sepadan guna perbaikan taraf hidup masyarakat.