Mohon tunggu...
yuyun arbaiyah
yuyun arbaiyah Mohon Tunggu... Jurnalis - Yoen

Saya Yuyun, pekerja media tepatnya penyiar radio berita di Salah Satu Station radio Shasta di Indonesia. Slain sharan, says juga menjadi producer nya Dan juga turun liputan. Multitasking adalah keniscayaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tunjangan Kinerja Dipotong, Efektifkah untuk Perbaikan Kinerja ASN?

20 September 2021   15:20 Diperbarui: 20 September 2021   15:22 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seperti yang kita tahu, masalah kinerja ASN kembali menjadi perhatian Preaiden Joko Widodo. Hal ini diungkapkan sekretaris Kabinet Indonesia bahwa Presiden Jokowi mengancam akan memotong Tunjangan kinerja ( tukin ) sebesar 25% jika Aparat Sipil Negara tidak masuk kerja alias absen. 

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS yang berlaku mulai 31 Agustus 2021. Menurut pengamat Kebijakan Publik Universitas Tri Sakti , Trubus Rahardiansyah, langkah pemotongan Tukin ASN yang  bertujuan untuk perbaikan kinerja para pengabdi negara masih dipertanyakan.

Keberhasilan implementasi PP ini sejatinya kembali pada political will dari Kepala daerah / kementrian yang terkait. Karena pada PP sebelumnya tidak berjalan sesuai harapan. Trubus menambahkan, implementasi di lapangan akan penerapan PP ini pasti akan menuai banyak kendala. Mulai dari sistem akumulasi absensi yang harus dilakukan pihak BKD yang membutuhkan waktu lama, hingga akan memunculkan kekhawatiran lain seperti perilaku korupsi dsb. 

Pemotongan Tunjangan kinerja bisa juga membuat ASN tersebut justru berperilaku semakin ogah-ogahan dalam bekerja. Selain itu, deal-deal internal untuk saling menutupi sangat mungkin terjadi. Hal hal ini harus diperhatikan oleh pihak pemerintah agar tujuan penegakan aturan bisa tepat sasaran dan sesuai harapan. Bagi masyarakat sendiri sangat mengapresiasi jika hal ini dapat dilakukan. Karena masyarakat berharap agar kinerja ASN di Indonesia dapat bersaing secara kualitas dengan negara negara lain.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun