Mohon tunggu...
Yoean Octarhaiezky Perdana
Yoean Octarhaiezky Perdana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi | NIM 55523110015 | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Universitas Mercu Buana | Pajak Internasional | Dosen Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 2 || Pajak Internasional || Peluang & Tantangan Perpajakan Controlled Foreign Corporation di Indonesia - Teori Pierre Bourdieu || Prof. Apollo

25 November 2024   21:45 Diperbarui: 25 November 2024   22:05 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri Prof. Apollo, Bahan Ajar UMB
Dokpri Prof. Apollo, Bahan Ajar UMB

Hubungan Kapital dengan Peluang dan Tantangan Controlled Foreign Corporation di Indonesia

Hubungan antara teori kapital Pierre Bourdieu dengan Controlled Foreign Corporation (CFC) dapat dipahami melalui analisis kekuasaan dan strategi yang digunakan oleh individu atau entitas untuk memaksimalkan keuntungan ekonomi dalam sistem global. CFC adalah mekanisme di mana perusahaan multinasional (MNC) memanfaatkan entitas asing di yurisdiksi pajak rendah (tax haven) untuk mengurangi kewajiban pajak mereka.

Dari sisi kapital ekonomi adalah inti dari praktik CFC. Perusahaan besar sering memindahkan keuntungan ke entitas asing yang mereka kendalikan di negara-negara dengan tarif pajak rendah untuk memaksimalkan laba. Dalam konteks ini CFC digunakan sebagai alat kapital ekonomi untuk meningkatkan akumulasi kekayaan dengan mengurangi kewajiban pajak di negara asal serta perusahaan besar memiliki akses ke sumber daya finansial yang memungkinkan mereka membayar penasihat hukum dan pajak untuk menciptakan struktur CFC yang efisien.

Dari sisi kapital sosial mencakup jaringan hubungan dan koneksi yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam konteks CFC ini perusahaan multinasional memanfaatkan hubungan dengan pemerintah di yurisdiksi pajak rendah untuk mendapatkan perlakuan yang menguntungkan serta hubungan dengan konsultan pajak internasional atau organisasi global memungkinkan perusahaan memahami dan mengeksploitasi celah dalam aturan pajak, termasuk aturan CFC.

Dari sisi kapital budaya mencakup pengetahuan, keterampilan, dan kredensial yang digunakan untuk menciptakan keunggulan. Dalam praktik CFC ini pengetahuan mendalami tentang hukum pajak internasional menjadi kapital budaya yang esensial untuk memanfaatkan sistem perpajakan global serta perusahaan dengan akses ke ahli pajak atau konsultan berpengalaman mampu menciptakan struktur keuangan yang kompleks namun sesuai hukum, menghindari risiko pelanggaran aturan CFC.

Dari sisi kapital simbolik merujuk pada legitimasi dan pengakuan sosial yang memberikan otoritas. Dalam kaitannya dengan CFC ini perusahaan multinasional sering membingkai praktik CFC sebagai "pengelolaan pajak yang sah" untuk menjaga reputasi di mata publik serta dengan kapital simbolik, perusahaan dapat mempertahankan narasi bahwa tindakan mereka sah secara hukum, meskipun bertentangan dengan prinsip keadilan pajak.

Terdapat beberapa peluang Controlled Foreign Corporation dalam konteks Kapital sesuai teori Pierre Bourdieu:

  • Dari sisi kapital ekonomi, CFC memungkinkan perusahaan multinasional (MNC) mengalokasikan keuntungan ke yurisdiksi pajak rendah untuk mengurangi beban pajak, meningkatkan kapital ekonomi mereka. Praktik ini memperkuat daya saing global perusahaan dan memaksimalkan nilai bagi pemegang saham.
  • Dari sisi kapital sosial, perusahaan multinasional memanfaatkan hubungan dengan konsultan pajak, firma hukum internasional, dan pemerintah di negara tax haven. Jaringan ini membantu menciptakan dan mengelola struktur CFC yang menguntungkan.
  • Dari sisi kapital budaya, pengetahuan teknis tentang aturan pajak internasional, peraturan CFC, dan kemampuan menyusun struktur keuangan yang kompleks memberi perusahaan keunggulan kompetitif.
  • Dari sisi kapital simbolik, perusahaan dapat mempertahankan citra sah di mata publik dan regulator. Narasi bahwa struktur mereka sesuai hukum memberi legitimasi simbolik atas praktik penghindaran pajak mereka dengan mematuhi aturan formal CFC.

Tantangan yang dihadapi untuk Controlled Foreign Corporation dalam konteks Kapital sesuai teori Pierre Bourdieu:

  • Dari sisi kapital ekonomi, aturan CFC di banyak negara semakin diperketat untuk mencegah penyalahgunaan struktur CFC. Ini mengurangi peluang pengalihan keuntungan ke negara pajak rendah.
  • Dari sisi kapital sosial, ketergantungan pada jaringan konsultan pajak atau hubungan dengan yurisdiksi tertentu bisa menjadi risiko jika peraturan berubah atau hubungan melemah.
  • Dari sisi kapital budaya, meningkatnya kompleksitas hukum pajak internasional memerlukan kapital budaya yang lebih besar, seperti keahlian hukum dan keuangan yang mahal. Tidak semua perusahaan mampu bersaing dalam hal ini.
  • Dari sisi kapital simbolik, penggunaan struktur CFC semakin diawasi oleh masyarakat, media, dan organisasi internasional. Perusahaan menghadapi risiko kehilangan legitimasi simbolik jika dianggap tidak etis.

Dalam konteks teori kapital Bourdieu, CFC menawarkan peluang bagi perusahaan besar untuk memanfaatkan berbagai bentuk kapital guna memperkuat dominasi mereka. Namun, tantangan regulasi, sosial, dan reputasi menciptakan tekanan yang memengaruhi efektivitas strategi ini. Peluang dan tantangan ini menunjukkan bahwa keberhasilan dalam memanfaatkan CFC tidak hanya bergantung pada kapital ekonomi, tetapi juga pada kemampuan perusahaan mengelola kapital sosial, budaya, dan simbolik secara strategis untuk menghadapi lingkungan global yang dinamis.

Strategi Menghadapi Peluang dan Tantangan:

  • Strategi optimalisasi pajak dalam konteks kapital ekonomi dapat dilakukan dengan menggunakan perencanaan pajak yang sah untuk memanfaatkan aturan CFC secara efisien, seperti memanfaatkan perbedaan tarif pajak antarnegara tanpa melanggar regulasi dan memanfaatkan skema insentif pajak yang disediakan oleh pemerintah tertentu untuk mendorong investasi.
  • Strategi dalam konteks kapital sosial dapat dilakukan dengan membangun dan memelihara hubungan dengan beberapa pihak seperti konsultan pajak internasional, organisasi internasional, hingga antar regulator di masing-masing yurisdiksi pajak untuk memastikan kepatuhan hukum.
  • Strategi dalam konteks kapital sosial dapat dilakukan dengan melakukan pelatihan kepada sumber daya manusia untuk dapat memahami aturan CFC di berbagai yurisdiksi, merekrut atau bekerjasama dengan ahli pajak internasional yang memiliki pengalaman dan ilmu mendalam terkait dengan CFC.
  • Strategi dalam konteks kapital simbolik dapat dilakukan dengan mengadopsi praktik pajak yang sehat dengan tidak memanfaatkan CFC sebagai salah satu cara untuk menghindari pajak tetapi justru untuk melakukan penyeimbangan efisiensi pajak dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun