Oleh Yodi Kurniadi
Pada Februari 2022 lalu, Kemendikbudristek telah meluncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar pada Merdeka Belajar episode Kelima Belas melalui siaran langsung di YouTube KEMENDIKBUD RI.
 Dikutip dari https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/kurikulum-merdeka, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten/materi akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.Â
Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
 Inti Kurikulum Merdeka bagi peserta didik adalah merdeka belajar.Â
Pembelajaran yang merdeka adalah pembelajaran yang dirancang dengan mempertimbangkan keragaman tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik, sesuai kebutuhan belajar dan kepentingan peserta didik, serta mencerminkan dan memenuhi keragaman karakteristik dan potensi peserta didik dalam rangka mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan.
Dengan merdeka belajar, peserta didik didorong untuk menjadi subjek pembelajaran yang aktif mengelola proses belajarnya secara mandiri.Â
Setiap kegiatan pembelajaran dapat melatih kemampuan peserta didik dalam menentukan pilihan dan memecahkan masalah yang dihadapinya. Ketika peserta didik menjadi pelajar yang merdeka, interaksi guru dan peserta didik akan berubah.Â
Peserta didik akan memiliki peluang untuk melakukan inisiatif dan memiliki kesempatan untuk memberikan umpan balik, baik kepada diri sendiri, peserta didik lain, maupun kepada guru.Â
Sementara itu, guru diharapkan dapat mengurangi peran sebagai aktor utama kegiatan belajar mengajar yang menjelaskan banyak materi dan memberikan banyak instruksi.Â
Guru sebaiknya menjadi fasilitator pembelajaran yang memberikan banyak kesempatan bagi peserta didik untuk mengeksplorasi berbagai hal atas dorongannya sendiri.
Untuk lebih jelasnya, prinsip merdeka belajar yang berpusat pada peserta didik, di antaranya  dapat dilihat dari aspek struktur kurikulum dan pembelajaran.
Disadur dari https://kurikulum.kemdikbud.go.id, secara umum struktur kurikulum jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK, di antaranya:
- Kegiatan pembelajaran utama terdiri atas kegiatan pembelajaran intrakurikuler dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
- Jam pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai jam pelajaran (JP) yang ditetapkan.
- Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
- Pada  jenjang SD, mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan. Selain tu, peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya, seperti Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.
- Pada  jenjang SMP, SMA, dan SMK, peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya, seperti Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya. Selain itu, pada kelas X, peserta didik mempelajari mata pelajaran umum (belum ada mata pelajaran pilihan). Peserta didik memilih mata pelajaran sesuai kelompok mata pelajaran yang tersedia.
Adapun prinsip merdeka belajar pada aspek pembelajaran untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK, di antaranya:
Pada jenjang PAUD, intisari pembelajaran intrakurikuler adalah bermain bermakna sebagai perwujudan "Merdeka Belajar, Merdeka Bermain". Kegiatan yang dipilih harus memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna bagi anak.Â
Kegiatan perlu didukung oleh penggunaan sumber-sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi dan buku bacaan anak.Â
Selain itu, pembelajaran harus berpusat pada anak, yakni Bermain-Belajar; kegiatan berbasis buku bacaan anak untuk meningkatkan kompetensi literasi; serta Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik.
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)
Berdasarkan pemaparan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa melalui merdeka belajar, peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Guru mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik.Â
Sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.Â
Selain itu, pembelajaran melalui kegiatan projek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu lingkungan, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Semoga saja Kurikulum Merdeka dengan prinsip merdeka belajarnya dapat mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik. Hingga  pada akhirnya dapat melahirkan peserta didik yang berkompeten dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila. Aamiin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H