Mohon tunggu...
Yodi Kurniadi
Yodi Kurniadi Mohon Tunggu... Editor - Yodi Kurniadi

Yodi Kurniadi lahir di Garut, 20 Desember. Alumnus UPI Bandung dan program pascasarjana Unindra PGRI Jakarta ini berprofesi sebagai editor dan aktif menulis buku-buku pendidikan. Pada tahun 2019, ia telah lulus sertifikasi penulis dengan no. registrasi: 1446.01950 2019, dan sertifikasi editor dengan no. registrasi: 1446.01419 2019. Ia juga telah mengikuti berbagai pelatihan penulisan dan pengeditan buku yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan IKAPI. Karya-karya berupa buku yang dihasilkannya telah dicetak dan tersebar di beberapa perpustakaan sekolah dan perpustakaan daerah di Indonesia. Penulis dapat dihubungi melalui posel: yodi.andrea1402@gmail.com atau nomor HP: 087825611212.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Merdeka Belajar

11 Agustus 2022   19:59 Diperbarui: 11 Agustus 2022   20:23 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guru sebaiknya menjadi fasilitator pembelajaran yang memberikan banyak kesempatan bagi peserta didik untuk mengeksplorasi berbagai hal atas dorongannya sendiri.

Untuk lebih jelasnya, prinsip merdeka belajar yang berpusat pada peserta didik, di antaranya  dapat dilihat dari aspek struktur kurikulum dan pembelajaran.

Disadur dari https://kurikulum.kemdikbud.go.id, secara umum struktur kurikulum jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK, di antaranya:

  • Kegiatan pembelajaran utama terdiri atas kegiatan pembelajaran intrakurikuler dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
  • Jam pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai jam pelajaran (JP) yang ditetapkan.
  • Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
  • Pada  jenjang SD, mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan. Selain tu, peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya, seperti Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.
  • Pada  jenjang SMP, SMA, dan SMK, peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya, seperti Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya. Selain itu, pada kelas X, peserta didik mempelajari mata pelajaran umum (belum ada mata pelajaran pilihan). Peserta didik memilih mata pelajaran sesuai kelompok mata pelajaran yang tersedia.

Adapun prinsip merdeka belajar pada aspek pembelajaran untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK, di antaranya:

Pada jenjang PAUD, intisari pembelajaran intrakurikuler adalah bermain bermakna sebagai perwujudan "Merdeka Belajar, Merdeka Bermain". Kegiatan yang dipilih harus memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna bagi anak. 

Kegiatan perlu didukung oleh penggunaan sumber-sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi dan buku bacaan anak. 

Selain itu, pembelajaran harus berpusat pada anak, yakni Bermain-Belajar; kegiatan berbasis buku bacaan anak untuk meningkatkan kompetensi literasi; serta Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik.

Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)

Berdasarkan pemaparan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa melalui merdeka belajar, peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Guru mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. 

Sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun