Mohon tunggu...
Rap Yobel Nathania
Rap Yobel Nathania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Penikmat Matcha, K-pop, dan Senyummu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Layak Berdiri Secara Hukum, Apakah Peternakan "Layak" bagi Kehidupan Luwak?

5 Januari 2023   21:00 Diperbarui: 5 Januari 2023   21:04 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika membahas perilaku alami Luwak, maka akan terlihat 2 kebiasaan: hidup sebagai hewan nocturnal dan senang hidup di atas pohon (arboreal). Maka, saat hanya mendapat kandang kayu jeruji kawat sebagai tempat tinggal, Luwak tentu tidak bisa berperilaku alami seperti biasanya. 

Pada akhirnya, pilihannya ada 2 bagi peternak Luwak: berikan tempat tinggal yang sama seperti habitatnya atau biarkan mereka tinggal apa adanya di habitat Untuk mewujudkan hal ini, perlu kesadaran dari banyak pihak terutama pemerintah.  Melihat keberadaan Luwak yang juga terancam punah, Kementrian peternakan dan Kementrian Lingkungan Hidup perlu membuat pasal peraturan yang jelas terkait penyesuaian habitat hewan liar seperti Luwak yang dianggap berpotensial untuk diternakkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun