Mohon tunggu...
Haryo Bagus W.R
Haryo Bagus W.R Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Pendidikan Kebencanaan di Indonesia

4 November 2024   18:42 Diperbarui: 8 November 2024   07:35 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah kondisi geografis Indonesia yang rawan terhadap berbagai bencana alam, upaya untuk mengintegrasikan pendidikan kebencanaan dalam kurikulum merdeka menjadi sebuah langkah strategis untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi situasi darurat dan mengurangi dampak bencana di masa depan. Pendidikan kebencanaan semakin penting terlihat dari data Kemendikbudristek tahun 2019 tercatat 52.902 sekolah berada di wilayah rawan gempa, 54.080 di wilayah rawan banjir, dan 15.597 berada di wilayah rawan longsor di Indonesia.  Sementara itu, berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2022, Provinsi DI Yogyakarta dan Bali memiliki indeks risiko bencana dengan tingkat sedang, yaitu DI Yogyakarta sebesar 119,56 dan Bali sebesar 123,98. Dengan demikian, sekolah merupakan ruang publik dengan tingkat kerentanan tinggi. Oleh karena itu, pemberian materi pendidikan bencana di sekolah dianggap mampu menciptakan suatu komunitas sadar dan tanggap bencana. Mengingat kerawanan bencana di  Indonesia yang tinggi, maka masyarakat  Indonesia harus mendapatkan pendidikan bencana.

Pendidikan kebencanaan pada hakikatnya merupakan salah satu aspek dari kehidupan lingkungan. Konsepsi dari pendidikan kebencanaan merupakan proses pendidikan tentang hubungan manusia dengan alam dan lingkungan binaan, termasuk tata hubungan manusia dengan dinamika alam, pencemaran, alokasi pengurasan sumber daya alam, pelestarian alam, transportasi, dan teknologi perencanaan kota, dan pedesaan. Adapun sasaran pendidikan kebencanaan sesuai dengan yang disampaikan dalam Resolution Belgrad International Conference on Environmental Education dapat diuraikan sebagai berikut : (1) Kesadaran, membantu individu atau kelompok untuk memiliki kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan keseluruhan berikut permasalahan yang terkait; (2) Pengetahuan, membantu individu atau kelompok sosial memiliki pemahaman terhadap lingkungan total, permasalahan yang terkait serta kehadiaran manusia yang menyandang peran dan tanggung jawab penting di dalamnya; (3) Sikap, membantu individu atau kelompok sosial memiliki nilai-nilai sosial, rasa kepedulian yang kuat dengan lingkungannya, serta motivasi untuk berperan aktif dalam upaya perlindungan dan pengembangan lingkungan; (4) Keterampilan, membantu individu atau kelompok sosial mengevaluasi persyaratan-persyaratan lingkungan dengan program pendidikan dari segi ekologi, politik, ekonomi, sosial, estetika, dan pendidikan; dan (5) Peran serta, membantu individu atau kelompok sosial untuk dapat mengembangkan rasa tanggung jawab dan urgensi terhadap suatu permasalahan lingkungan sehingga dapat mengambil tindakan relevan untuk pemecahannya.

Pendidikan kebencanaan tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, akan tetapi perlu diterapkan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Keluarga berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan bencana di masyarakat. Idealnya, dalam suatu keluarga terdapat orang tua dan anak, dimana orang tua dalam hal ini adalah subjek yang berfungsi memberikan pendidikan bencana kepada anak-anaknya. Dalam konteks bencana, keluarga menjadi fokus inti yang diharapkan dalam upaya peningkatan ketangguhan bencana dan ketahanan terhadap bencana, konsepsi katana menjadi penting dan dapat dikembangkan serta diterapkan sebagai proses yang terus menerus. Keluarga perlu ditingkatkan keselamatan, ketangguhannya dalam menghadapi kemungkinan atau potensi bencana. Peran masyarakat dalam proses penyelenggaraan pendidikan bencana di masyarakat salah satunyaditunjukkan oleh adanya masyarakat yang berperan aktif sebagai penggerak. Kegiatan penunjang yang dapat dilakukan yaitu sosialisasi pendidikan bencana, simulasi bencana, pelatihan kesiapsiagaan bencana, pemetaan partisipatif yang melibatkan masyarakat, melakukan pemantauan dan komunikasi, serta pembentukan radio komunitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun