Mohon tunggu...
Yoan Winata
Yoan Winata Mohon Tunggu... Teknisi - Aktif

Masih dalam tahap belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kreatif di Masa Pandemi, Mahasiswa Universitas Andalas Ciptakan Aplikasi Pengaduan Bullying

14 September 2021   15:00 Diperbarui: 14 September 2021   15:06 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Platform pengaduan perundungan langsung maupun siber dengan sistem pengaduan berlandaskan bukti dan media pemantauan kesehatan mental berbasis progressive web apps begitu kira-kira gambaran singkat dari aplikasi bernama Hero tersebut. Hero adalah aplikasi yang berbasis progressive web apps yang dapat digunakan untuk melakukan pengaduan bullying dimana aplikasi ini memiliki fitur pengaduan yang mudah dan praktis untuk digunakan. 

Aplikasi ini juga memberikan fitur pengukuran kesehatan mental, tingkat agresivitas, motivasi akademik, dan juga stress yang dapat diakses oleh semua user aplikasi. Hero juga dilengkapi dengan artikel yang berisikan psikoedukasi yang memberikan pengetahuan baru bagi user.

Platform ini menyediakan tempat pengaduan yang dapat diawasi oleh institusi pengguna aplikasi. Institusi ini bukan hanya sekolah, bahkan perguruan tinggi dan institusi lain juga dapat menggunakannya. 

Sehingga institusi terkait dapat menindaklanjuti kasus perundungan dengan menganalisis bukti berupa foto dan deskripsi kejadian yang dikirimkan oleh pengadu. Pengaduan dapat dilakukan oleh korban maupun pihak ketiga yang kerahasiaan identitasnya dijaga sehingga pengadu tidak perlu malu, cemas atau takut menjadi korban selanjutnya.

Bullying atau perundungan telah menjadi permasalahan yang dihadapi oleh banyak negara di dunia, begitu juga dengan Indonesia. Data hasil riset Programme for International Students Assessment (PISA) tahun 2018 menunjukkan bahwa 41,1% siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan. 

Masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini lebih rentan terjadinya cyberbullying (perundungan siber) karena anak-anak lebih banyak melakukan aktivitas menggunakan media elektronik dan internet daripada berkumpul secara langsung. Bullying yang menjadi permasalahan umum dikalangan generasi muda saat ini menjadi problem yang cukup concern untuk dicarikan problem solvingnya. 

Sejauh ini belum ada aplikasi yang memudahkan pelaporan dan pengaduan bullying yang sudah terjadi. Pelaporan dengan jalur umum yang sudah ada tidak memberikan privasi kepada korban bully dan juga pihak ketiga untuk melaporkan. Hero memberikan kemudahan dan privasi tersebut dilengkapi dengan fitur yang mendukung kesehatan mental para pengguna aplikasi.

Hero diciptakan oleh mahasiswa Universitas Andalas yang tergabung dalam Tim Hero. Tim Hero yang terdiri dari lima orang mahasiswa yaitu Yoan Winata, Dhiny Yurichy Putri, Budi Agung Santoso, Nurul Azizah Dhuha, Muhammad Khalish dan satu orang dosen yaitu Dr. Eng. Muhammad Ilhamdi Rusydi. Tim Hero merupakan salah satu tim dari Universitas Andalas yang mendapatkan pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2021. 

PKM ini merupakan salah satu kegiatan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mewadahi ide kreatif dan inovatif mahasiswa di Indonesia. Tim Hero saat ini mengikuti PKM dengan jenis bidang Karsa Cipta atau dapat disebut dengan PKM-KC. PKM-KC memiliki tujuan untuk membentuk kemampuan mahasiswa dalam mengkreasikan sesuatu yang baru dan fungsional atas dasar karsa dan nalarnya.

Hero saat ini sudah bekerjasama dengan beberapa pihak yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatra Barat (DPPPA Sumbar), beberapa SMA dan SMP di Sumatra Barat, Kepolisian daerah Sumatra Barat, psikolog, dosen Psikologi Universitas Andalas, dan bagian Forensik Rumah Sakit Dr. M. Djamil Kota Padang. 

Diskusi ini dilakukan agar terciptanya platform Hero yang sesuai dengan kebutuhan pengguna dan situasi yang situasi yang terjadi di lapangan. Saat ini aplikasi Hero masih terus melakukan perbaikan dan perkembangan agar dapat digunakan dengan optimal.Platform Hero juga telah diuji coba dengan pihak guru dan murid di salah satu SMP serta dengan beberapa murid SMA di Sumatra Barat.

Platform Hero diharapkan dapat menjadi pahlawan yang senantiasa membantu korban perundungan untuk berani berbicara dan mengungkapkan permasalahannya. Platform Hero bukan hanya tentang korban, namun juga tentang kepedulian terhadap orang lain. Setiap orang diharapkan dapat menjadi pahlawan bagi diri sendiri, teman dan orang lain di sekitar. 

Jangan diam jika terjadi perundungan karena perundungan merupakan masalah serius. Jadilah Hero dan hentikan perundungan di Indonesia. Rencana tim kedepannya yaitu dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Sumatra Barat agar platform Hero ini dapat digunakan oleh sekolah-sekolah di Sumatra Barat dan harapannya platform Hero tidak hanya digunakan di Sumatra Barat, namun bisa digunakan oleh banyak instansi di seluruh Indonesia.

"Jadilah Hero dan hentikan perundungan di Indonesia"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun