Mohon tunggu...
Yoan Naomi Malau
Yoan Naomi Malau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Blog Prabaswara 61 Day 2

21 Agustus 2023   09:02 Diperbarui: 21 Agustus 2023   09:03 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

BLOG PRABASWARA 61

Whatsup Broo!! Bagaimana kabar teman-teman semua nih? Semoga selalu sehat yaa, amin. Perkenalkan nama saya Yoan Naomi Malau, biasa dipanggil Naomi atau Yoan. Pada kesempatan ini saya ingin mereview materi-materi serta memberikan kesan dan pesan selama saya mengikuti kegiatan PKKMB Prabaswara 61 dengan jargon "Bersatu wujudkan cita, Hadirkan semangat brawijaya!!"

Di hari kedua tepatnya pada tanggal 19 Agustus 2023, Prabaswara mengadakan ospek pada pukul 05.00 sampai dengan pukul 16.00. Pada materi hari kedua, terdapat 5 pemateri yang hadir dengan tema yang berbeda-beda dan tentunya diharapkan dapat memotivasi diri kita sebagai mahasiswa. Adapun materi dan pemateri hari kedua sebagai berikut :

 

MATERI I

"Organisasi Kemahasiwaan dan Prestasi Mahasiswa"

 oleh Alvian Dwiguntara, S.IP, M.IP.

Organisasi merupakan hal yang sangat penting karena organisasi dapat memunculkan network/jaringan. Dalam berorganisasi kita dapat belajar berkomunikasi, soft skill, dan leadership. Sebagai mahasiwa kita harus pandai memanfaatkanpeluang yang ada. Kunci kesuksesan "start with why"

MATERI II

"Kewirausahaan Agrocomplex"

oleh Didi Wuryanto

Didi Wuryanto atau kerap disebut Didi Jamur merupakan seorang pengusaha jamur tiram dari Kediri. Beliau mengembangkan bisnis budidaya jamur tiram dan menjualnya tidak hanya dalam bentuk jamur tiram mentah namun juga dalam bentuk olahan makanan yaitu jamur goreng crispy. Bisnisnya tersebut tidak hanya dipasarkan di daerah kediri melainkan juga sudah menyebar hingga kota kota besar lain. Beliau juga menyediakan panduan untuk budidaya jamur tiram secara gratis.

Meskipun hanya lulusan STM, beliau juga bisa sukses menjalankan bisnisnya. Beliau menekankan bahwa ketika akan memulai bisnis, tidak harus sesuai dengan backgroundnya tapi harus ada kemauan. Dalam menjalankan bisnisnya tidak jarang ada pesaing, Beliau mengatakan bahwa persaingan bukanlah halangan, kita harus punya cadangan pasar agar usaha bisa tetap bertahan walaupun terdapat pesaing. Terakhir, beliau menyampaikan bahwa sebagai wirausahawan harus memiliki etika bisnis.

MATERI III

"Konseling Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan"

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang

Perundungan merupakan proses, cara, perbuatan seseorang yang menggunakan kekuatan untuk menyakiti atau mrngintimidasi orang yang lebih lemah darinya. Jenis-jenis peruundungan antara lain secara fisik, verbal, sosial, siber, psikologis, dan seksual.

Universitas Brawijaya memiliki undang-undang terhadap pelaku dan korban kekerasan seksual. Kode etik no.9 berbunyi "mahasiswa harus berlaku sesuai norma dan aturan" . Mahasiwa Universitas Brawijaya bisa mengakses e-counseling UB apabila menjadi korban kekerasan seksual maupun perundungan.

MATERI IV

"Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara"

oleh Kapten Inf Muryono

Wawasan kebangsaan dan bela negara adalah sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran dan komitmen warga negara terhadap kepentingan dan keutuhan negara. Tujuannya adalah memberikan pemahaman tentang arti bela negara dalam mengembangkan wawasan kebangsaan.

Bela negara diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh rasa cinta dan kesadaran akan kewajiban membela negara dan bangsa. Bentuk kontribusi bela negara adalah dengan mengikuti pendidikan kewarganegaraan, pelatihan militer, dan pengabdian sebagai TNI.

Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya. Peran wawasan kebangsaan adalah menumbuhkan rasa nasionalisme pada setiap warga negara dan menempatkan diri dalam berhubungan dengan bangsa lain di dunia internasional. Komponen wawasan kebangsaan adalah isi, tata laku, dan penerapan dalam kehidupan sehari-hari.

Pengembangannya berupa memasukkan nilai-nilai wawasan kebangsaan pada pendidikan dan mengahrgai SDA dengan sebaik-baiknya. Penerapan wawasan kebangsaan adalah dengan menerapkan dlalam kehidupan sehari-hari, ikut berpartisipasi aktif, mendukung program pemerintah dan menghargai keanekaragaman bangsa.

MATERI V

"Intoleransi, Radikalisme, Terorisme, dan Narkoba"

oleh Agus Sutanto

Radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan atau pembaharuan politik dengan cara yang keras. Radikalisme tidak selalu berkaitan dengan keagamaan, menggunakan simbol agama sebagai justifikasi, dan radikalisme hampir ada di setiap agama. Faktor pengaruh radikalisme yaitu fanatisme, ideologi, ekonomi, politik, dan kesenjangan sosial budaya.

Dampak dan bahaya radikalisme adalah sebagai berikut

  • Menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka
  • Meresahkan masyarakat
  • Menimbulkan kerusakan baik berupa fisik maupun psikis
  • Menimbulkan kerugian ekonomi
  • Menghilangkan rasa kasih sayang
  • Menghancurkan nasionalisme bangsa
  • Mencoreng nama baik agama yang dianut

Cara menghindarinya adalah dengan memupuk rasa nasionalisme.

Pesan dan kesan selama PKKMB Day 2 adalah sangat menyenangkan karena bisa mendapatkan materi yang informatif dari narasumber yang hebat dan keren. Pesannya adalah saya lelah duduk. Sekian terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun