Persentase perekonomian kita di Indonesia 80% bahkan lebih bersandar di USAHA MIKRO KECIL MENENGAH, seperti yang kita ketahui banyak program dan kebijakan yg diberlakukan oleh Pemerintah Pusat Bapak Presiden Joko Widodo saat ini hanya saja sangat disayangkan banyak juga ketidakselarasan pemberlakuan kebijakan tersebut khususnya kedaerah kab/kota. Baik dari Dinas Instansi terkait maupun element Perbankan yang masih banyak menganggap dan mengeksekusinya hanya sebagai formalitas bahkan hanya sebatas pemenuhan syarat demi terselenggaranya kegiatan program kerja saja.
UMKM butuh support butuh pembinaan dan arahan yang tak terlepas dari dukungan Instansi terkait maupun Perbankan sebagai mitra menumbuh kembangkan Usaha, akan tetapi sangat disayangkan banyak program yang tidak terarah, pelatihan yang sebatas pelatihan, melakukan pembinaan yang tidak berkesinambungan hanya  sebatas wacana dan media tebar pesona.Â
Dalam hal ini perbankan juga perlu berperan membantu mengembangkan para usaha mikro kecil yang sudah tumbuh bukan mempersulit pertumbuhan para pelaku usahanya khususnya dalam hal pemenuhan jaminan/agunan pinjaman modal kerja yang belum bisa terpenuhi, sementara disisi lain usaha tersebut layak dan sangat pantas dikembangkan dengan melihat sisi peluang pasar karena jika segala sesuatu itu dipandang dari sisi aset agunan maka cepat atau lambat secara perlahan pelaku UMKM khususnya Mikro Kecil pasti akan binasa dan usaha besar akan semakin besar.
Harapannya semoga kedepannya perekonomian masyarakat Indonesia lebih baik lagi musibah Covid19 segera berlalu dan UMKM Indonesia bisa semakin bertumbuh mandiri.
Jangan lupa jaga diri anda, jaga kesehatan anda demi keselamatan bersama dengan mengikuti anjuran Pemerintah. Salam sehat selalu bagi kita sekalian. Terimakasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H