Surabaya – LSP P1 Unipa Surabaya dengan TUK (Tempat Ujian Kompetensi) di ruang kelas Fakultas Teknik menyelenggarakan ujian kepada sebanyak 122 peserta dari tanggal 10-11 Maret 2023. Asesor yang ditugaskan yaitu; Dian Majid, Aji Prasetyo dan Arif Yachya. Pelaksananaan ujian K3-Basic of Health and Safety sebelumnya dilakukan pelatihan selama dua hari. Terhitung sejak tanggal 1-2 Maret 2023.
Manfaat Training Basic of Health and Safety sebagai upaya meningkatkan kesadaran peserta terhadap pentingnya tindak pencegahan kecelakaan dan menggugahnya untuk mendorong karyawan dilingkungan kerjanya agar mau melakukan tindakan pencegahan kecelakaan.
Salah satu cara mencegah Kecelakaan Kerja yaitu dengan menerapkan kaidah-kaidah Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja, yang harus dipatuhi oleh semua karyawan. Untuk itulah, training basic safety ini menjadi penting untuk diikuti oleh seluruh karyawan dan mahasiswa yang nantinya memang berkecimpung dalam bidang ini.
Secara terpisah wawancara bersama Dekan Fakultas Teknik, Dr Yunia Dwie Nurcahyanie ST MT, menerangkan “Fungsi K3 baik pelatihan dan ujian BNSP-nya ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Mengingat ini memang harus mengikuti butir-butir kompetensi yang sudah distandarkan BNSP, maka seluruh materi dan ujinya berbeda dengan saat mahasiswa menempuh kuliah, Semua kewenangan LSP-P1 Unipa Surabaya” ungkapnya.
Saat pelaksanaan ujian kompetensi, Direktur LSP-P1 Unipa Surabaya, dalam wawancaranya juga menyampaikan bahwa hal materi ujian itu distandarkan dengan MUK (Materi Uji Kompetensi). “Dasar pemilihan materi sudah ada pada MUK, berdasarkan Standar SKKNI atau standarisasi lainnya juga. Ujian ini dibuat dua bagian, yaitu; observasi dan tertulis. Observasi dilakukan dengan wawancara dan praktek. Ujian tertulis dengan pertanyaan yang sudah dibuat, untuk menggali pengetahuan atau kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja para asesi” terang Dr Aji Prasetyo SAk MAk
Bagi asesi yang lulus dalam ujian BNSP akan mendapatkan sertifikat bergambar Garuda. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah untuk melaksanakan Pasal 18 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Adapun tugas dari lembaga ini adalah menjamin mutu para tenaga kerja di seluruh bidang profesi pekerjaan di Indonesia.
Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, akan selalu mengembangkan kompetensi para mahasiswa, mengingat tantang dunia usaha dan dunia industry kedepan, menjadi persaingan yang sangat ketat. Menyadari bahwa kampus merupakan bisnis yang ditekuninya adalah SDM (Sumber Daya Manusia), maka melengkapi dengan keahlian dan kompetensi merupakan keharusan. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H