Mohon tunggu...
dora melisa
dora melisa Mohon Tunggu... Pustakawan - just an ordinary people

Librarian

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Rapat Kerja Pusat XXV dan Seminar Ilmiah Nasional Ikatan Pustakawan Indonesia Tahun 2024

18 Juli 2024   10:20 Diperbarui: 18 Juli 2024   10:24 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Raker Pusat XXV IPI /dok. pri

Badung, Bali– Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) menggelar Rapat Kerja Pusat XXV dan Seminar Ilmiah Nasional pada tanggal 7 hingga 9 Juli 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di hotel Four Points by Sheraton, Uluwatu Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ketua Umum Pengurus Pusat IPI, T. Syamsul Bahri dalam laporannya pada saat pembukaan acara menyampaikan bahwa IPI sebagai sebuah organisasi profesi pustakawan sudah banyak berkontribusi dalam memajukan dunia kepustakawanan di Indonesia. IPI selama ini juga aktif mendorong literasi masyarakat dan membantu para pustakawan dalam beradaptasi dengan kemajuan zaman.

Pengurus Pusat IPI saat ini juga sedang berupaya mengajukan kepada Kementerian Sekretariat Negara agar tanggal 7 Juli ditetapkan sebagai Hari Pustakawan.

Disampaikan Syamsul Bahri bahwa tantangan pustakawan di era digital saat ini semakin kompleks dan dinamis, di mana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta hadirnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) berdampak pada disrupsi yang mengharuskan pustakawan berbenah diri agar profesi pustakawan tetap terdepan melalui transformasi perpustakaan yang inklusif. Rapat Kerja Pusat XXV dan Seminar Ilmiah Nasional merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas perpustakaan guna memotivasi pustakawan melahirkan pemikiran dan rencana aksi dalam mengelola perpustakaan.

Sementara itu Plt. Kepala Perpustakaan Nasional RI Prof. Aminudin Aziz yang diwakili oleh Deputi Bidang Sumber Daya Perpustakaan Dr. Adin Bondar, M.Si, mengatakan bahwa IPI berada dalam binaan Perpustakaan Nasional. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang mengamanatkan bahwa “Pemerintah dalam hal ini adalah Perpustakaan Nasional, dan Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Gubernur, Bupati, dan Walikota mempunyai peran dan mengolah urusan perpustakaan sebagai Pembina dan Pengembangan Organisasi Profesi Pustakawan yang bergabung dalam Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI)”.

Ditambahkan Adin Bondar, di era digital saat ini, peran perpustakaan dan pustakawan mengalami transformasi besar, di mana pustakawan sebagai perawat ilmu pengetahuan dan informasi mempunyai tugas penting dalam membangun masa depan bangsa. Perpustakaan tidak lagi sekedar gudang buku tetapi juga pusat inovasi, pembelajaran, literasi, dan pemberdayaan anak bangsa.

Pustakawan berperan penting dalam mendorong pembelajaran sepanjang hayat, menjembatani kesenjangan digital, dan memastikan akses informasi yang adil bagi masyarakat sesuai konten, konteks, dan relevansinya. Pustakawan Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam digitalisasi dan pelestarian warisan budaya Indonesia. Melalui transformasi kelembagaan, perpustakaan hadir menjadi ruang dinamis tempat berkembangnya kreativitas dan inovasi untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Hal ini tidak terlepas dari profesi pustakawan ketika akan menggeluti ilmu pengetahuan dan segala informasi yang diperlukan.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun ke-51 IPI. Di usianya yang lebih dari setengah abad, pengabdian IPI sangat luar biasa terutama ikut mencerdaskan bangsa dengan keterlibatan para pustakawan. Perpustakaan harus tetap bisa mengikuti zaman dan dapat terus dinikmati, serta menjadi alasan untuk melanjutkan literasi. Ditambahkan Dewa Made Indra bahwa pemilihan lokasi kegiatan yang berada pada wilayah ketinggian ini sejalan dengan penghargaan untuk menempatkan kedudukan tertinggi terhadap pustakawan dalam mewujudkan cita-cita literasi bangsa.

Rapat Kerja Pusat XXV dan Seminar Ilmiah Nasional Ikatan Pustakawan Indonesia Tahun 2024 yang diikuti kurang lebih 600 peserta dari berbagai perpustakaan di Indonesia ini mengambil tema “Peran Pustakawan dan Perpustakaan dalam Peningkatan Literasi Masyarakat pada Era Transformasi”.

Seminar Ilmiah Nasional Ikatan Pustakawan Indonesia Tahun 2024 mengangkat beberapa topik di antaranya tentang eksistensi kelembagaan perpustakaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, peran pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah sebagai sumber belajar dalam mendukung merdeka belajar, peran pendidikan perpustakaan di perguruan tinggi keagamaan Islam, peningkatan literasi keluarga dan gerakan literasi desa menghadapi Indonesia emas 2045, pentingnya perpustakaan dalam menggerakkan literasi desa, pengembangan karakter pustakawan dalam era kecerdasan buatan serta etika kecerdasan buatan dan pustakawan.

Suasana Raker Pusat XXV IPI /dok. pri
Suasana Raker Pusat XXV IPI /dok. pri

Peserta Rakerpus XXV IPI/dok. pri
Peserta Rakerpus XXV IPI/dok. pri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun