Mohon tunggu...
Yohannes Krishna Fajar Nugroho
Yohannes Krishna Fajar Nugroho Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Video Editor dan Junior Public Relations

It's ok to be different.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Agenda Setting dalam Upaya Impor KRL Bekas

29 Mei 2023   16:26 Diperbarui: 29 Mei 2023   16:33 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hingga pada akhirnya,  isu-isu yang tidak penting bagi khalayak akan dianggap penting karena terpaan berita di media massa yang berulang-ulang ‘disuntikkan’ ke dalam otak khalayak ramai sampai menjadi agenda publik, hingga pada akhirnya akan berpengaruh dalam pembuatan kebijakan bagi isu tersebut. 

Singkatnya, isu yang penting hanya untuk segelintir orang, disampaikan ke khalayak ramai dan menjadi penting bagi khalayak ramai itu, sehingga mempengaruhi pembuatan kebijakan terkait isu tersebut, dan yang akan merasakan adalah segelintir orang yang tadi menganggap suatu isu penting. 

Kembali ke pokok masalah impor KRL bekas yang diusulkan oleh Commuter Indonesia dan dikaitkan dengan teori agenda setting. Bagi yang sering menggunakan KRL niscaya akan mengetahui bahwa ada banyak jenis KRL yang beroperasi di jabodetabek ini, mulai dari 8SF, 10 SF, 12 SF, kemudian ada yang 4SF.  

Dalam satu  kereta mampu mengangkut sebanyak 250 pengguna. Untuk rangkaian KRL 8SF mampu mengangkut 8 (SF) x 250 (Penumpang) = 2000 penumpang, 10 SF mampu mengangkut 10x250= 2500 penumpang, dan 12 SF mampu mengangkut sejumlah 12x250= 3000 penumpang. 

Sebagai informasi tambahan, semakin banyak jumlah SF, maka akan semakin banyak pengguna jasa angkutan yang akan terangkut oleh rangkaian kereta itu. Bahkan anggota DPR belum tentu tahu kalau ada perbedaan jumlah SF dalam satu rangkaian perjalanan KRL, dan berapa banyak orang yang akan terangkut dalam satu perjalanan KA. 

Seperti yang telah dipaparkan dalam paragraf sebelumnya, banyak pihak yang menolak untuk impor KRL bekas dari Jepang, namun Commuter Indonesia punya power untuk mengatur operasional KRL jabodetabek, dan power ini dimanfaatkan dengan baik untuk mempengaruhi pembuatan kebijakan oleh regulator atau pembuat kebijakan publik dalam hal ini pihak pemerintah pusat. 

Pengguna Jasa Angkutan KRL menunggu pintu terbuka. Sumber: Dok. Pribadi
Pengguna Jasa Angkutan KRL menunggu pintu terbuka. Sumber: Dok. Pribadi

Lalu Bagaimana Melihat Kasus Ini Dengan Teori Agenda Setting? 

PT.KAI Commuter Indonesia pasti sudah memahami dengan jelas bahwa jumlah pengguna akan lebih banyak di peak hour yaitu jam masuk kerja dan pulang kerja. Akan terjadi penurunan di jam-jam makan siang. 

Sebelum adanya isu impor KRL yang diusulkan oleh PT. KAI Commuter Indonesia, masih banyak rangkaian KRL 12 SF yang beroperasi di jam-jam sibuk mulai dari 04:00 sampai dengan 10:00 dan jam sibuk sore mulai jam 15:00 sampai dengan 20:00. 

Tentu, kondisi normal seperti biasa. Tidak ada kepadatan penumpang kereta di setiap rangkaian. Namun saat banyak pihak menentang usulan impor KRL, disini PT.KCI memainkan isu yang untuk mengubah kebijakan pemerintah supaya mau melakukan impor KRL bekas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun