Semakin canggih teknologi, membuat kejahatan online semakin menjamur dengan yang modusnya bermacam macam dan sangat marak juga dikalangan mahasiswa  dan dengan modus yang beragam, bahkan korban tidak menyadarinya. Kejahatan online ini tidak hanya penipuan saja melainkan pencurian data pribadi, sampai dengan bullying bisa terjadi dalam lingkaran teknologi yang canggih seperti sekarang. Dan yang marak akhir akhir ini adalah pencurian data pribadi untuk kepentingan pinjol.
Salah satu modusnya adalah manipulasi psikologi korban. Pelaku melakukan aksinya disaluran telpon atau internet. Pelaku akan meyakinkan korbannya bahwa dia adalah costumers servis atau sebagainya. Selanjutnya jika korban telah percaya maka akan diminta data pribadi dan akan disalahgunakan oleh pelaku seperti dengan melakukan pinjaman online dengan data korban. biasanya modus seperti ini banyak ditargetkan kepada mahasiswa. Â modus selanjutnya adalah spyware, yang dapat mengumpulkan data dari perangkat yang sudah disusupi kepada pihak lain tanpa persetujuan. Seperti namanya, perangkat lunak ini bertindak sebagai mata-mata yang terus mengalirkan informasi pada pihak lain tanpa izin. Ketika spyware telah menyerang, besar kemungkinan pencurian data pribadi terjadi. Spyware dapat dengan mudah merekam data login berbagai akun yang Anda gunakan di perangkat komputer atau smartphone, sehingga dapat membawa kerugian yang besar.
selain modus diatas pasti masih banyak modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan tersebut. Â karena semakin tinggi proteksi sebuah yang diberikan pada smartphone atau barang digital lainnya, maka semakin cerdik pula pelaku kejahatan mencari cara untuk melakukan kejahatan pencurian data pribadi.
Kasus peminjaman online di kampus saat ini menjadi trend yang banyak dilakukan oleh mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama mahasiswa rantauan yang mendapatkan uang saku yang mungkin tidak cukup untuk memenuhi gaya hidup. Beberapa mahasiswa mungkin takut untuk melakukan peminjaman online atas nama sendiri dengan alasan malu, takut ketahuan orang tua, tidak punya itikad untuk membayar hutang pinjaman online, sehingga mereka melakukan pemalsuan data pinjaman online dengan menggunakan identitas orang lain, misalnya teman sendiri.Â
Salah satu contoh nyata kasus ini adalah terdapat mahasiswa inisial AD (21) dari kampus swasta di kota M yang memiliki gaya hidup hedon. Ketika awal bulan, dia selalu di transfer uang saku oleh orang tuanya. Namun dia gunakan untuk bermain PS, bermain billyard, dan pergi club bersama temannya. Tak jarang dia meminta uang tambahan kepada orang tuanya dengan alasan membayar buku atau keperluan kuliah.
 Suatu ketika di awal semester, seluruh mahasiswa kampus di wajibkan membayar tagihan UKT. Saat itu AD yang diberi uang oleh orang tuannya untuk membayar UKT justru digunakan untuk keperluan lain. Akhirnya AD ini ingin melakukan pinjaman online, tetapi karena dia belum pernah melakukan pinjaman online, dia menggunakan identitas temannya dan slip gaji temannya yang sudah bekerja berinisial SP (22). Dia menggunakan identitas SP tanpa sepengetahuan SP Hal itu dia lakukan saat berkunjung di kos-kosan SP. Dia mengupload data tersebut di salah satu aplikasi pinjaman online.
 Tidak butuh waktu lama AD mendapatkan uang untuk membayar UKT. Namun seiring berjalanya waktu, dia tidak sanggup membayar pinjaman online karena uang yang diberikan orang tuanya selalu tidak cukup dan habis sebelum akhir bulan. Akhirnya AD ini sering menunggak dan SP tidak mendapatkan kabar dari AD, karena AD menghilang dan susah dihubungi. Pihak bank online yang semula menghubungi AD untuk melakukan pelunasan, kini meneror SP untuk segera melunasi pinjaman karena nama yang dipakai AD adalah nama SP.Â
SP merasa dirugikan atas perbuatan temannya, namun dia tidak melaporkan AD ke kepolisian karena bagaimanapun, nama yang tertera meminjam uang di aplikasi online adalah nama GH. Mau tidak mau akhirnya SP membayarkan uang yang dipinjam oleh AD di aplikasi peminjaman online, karena pihak bank online tersebut sudah meneror dan mengancam akan menyebarluaskan data-data SP yang akan mencemarkan nama baik SP dan juga mengancam akan datang ke rumah SP untuk menagih pembayaran hutang.