Jangan pernah memasang aplikasi pinjaman online yang ilegal atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di smartphone
Pastikan legalitas aplikasi pinjaman online dan besaran bunga yang dikenakan sebelum mengajukan pinjaman
Jangan memberikan data pribadi, seperti nomor KTP, nomor rekening, dan nomor telepon, kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terpercaya
Periksa dan pantau secara berkala riwayat transaksi dan tagihan yang terkait dengan pinjaman online
Kesimpulannya, pemalsuan data sekarang sudah marak terjadi bahkan di kalangan mahasiswa di kampus, mulai dari gaya hidup mahasiswa yang hedon dan tidak melihat dari standar kehidupannya sehingga dia memilih jalan pintas yaitu dengan meminjam di koperasi secara online, tetapi yang lebih di sesalkan yaitu mahasiswa itu mencuri data dari temannya (pemalsuan data) dengan dalih meminjam untuk keperluan kampus tetapi malah digunakan untuk mengajukan proses pinjaman online tersebut. kesimpulan pentingnya adalah pemalsuan data sangat merugikan bagi si pemilik data yang asli baik secara finansial maupun emosi, selain itu pemalsuan data juga dapat merusak kepercayaan terhadap sesama teman. Maka dari itu hindarilah gaya hidup yang hedon dan lebih melihat ke standar hidupnya apalagi untuk mahasiswa karena terkadang mereka terbawa oleh gaya pertemanan sehingga hal itu dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain yang bersangkutan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H