Mohon tunggu...
Yesyka Wahyu Leonyta
Yesyka Wahyu Leonyta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sebelas Maret

Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Literasi Digital dan Etika Digital: Sebuah Upaya Mencegah Disintegrasi

7 Juli 2022   18:28 Diperbarui: 7 Juli 2022   18:46 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam praktiknya, mendorong pengguna Internet selalu kritis dan curiga, terutama pada konten yang terlalu dibombardir, tidak berarti, serta penuh dengan kebencian. Karena sebuah konten mungkin saja berisi informasi penipuan atau manipulasi.

Literasi digital akan menciptakan masyarakat dengan pemikiran dan opini yang kreatif dan kritis. Mereka tidak akan mudah termakan pertanyaan provokatif dan menjadi korban informasi scam atau penipuan berbasis digital. Tujuan literasi digital ini diharapkan dapat mencegah hoax yang dapat berdampak pada perpecahan.

 Selain literasi digital, dalam menggunakan media sosial juga penting diberlakukan sebuah etika. Pengertian etika digital sendiri yaitu sekumpulan aturan atau prosedur yang dibuat dengan tujuan mengurangi kerugian yang ditimbulkan oleh pengguna teknologi digital. Etika digital berguna sebagai pegangan atau pedoman dalam bermedia sosial. 

Media sosial merupakan ranah publik yang dapat diakses oleh siapa saja, sehingga sangat penting untuk menjaga etika. Hal ini dikarenakan agar tidak terjadi ketersinggungan antar individu maupun kelompok yang dapat berujung pada disintegrasi.

 Terdapat beberapa tindakan yang harus dilakukan dalam menjaga etika digital. Seperti tidak menggunakan teknologi informasi untuk melakukan perbuatan melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, tidak memasuki sistem informasi orang lain secara ilegal. Selanjutnya, dengan menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). 

Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung. Menghargai perbedaan pendapat dalam berkomunikasi secara digital (Husin, 2021).

Penerapan etika digital berawal dari setiap individu masing-masing, sehingga perlu adanya kesadaran diri sendiri terhadap penggunaan media sosial. Dengan menjaga etika digital, maka media sosial dapat menjadi sarana memperoleh informasi yang positif. Dengan demikian, literasi digital dan etika digital merupakan hal penting dalam mencegah adanya disintegrasi bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun