Tabel 3
Hubungan antara Materi Pancasila dan Fungsi PKn
 Materi Pancasila sebagai Isi PKn
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Pancasila sebagai ideologi kebangsaan Pancasila sebagai dasar negara
Fungsi PKn
Sebagai pendidikan nilai moral Sebagai pendidikan kebangsaan Sebagai pendidikan politik dan hukum
    Materi Pancasila dalam PKn termasuk bahan yang bersifat "The Great Ough" yang tidak dapat dihindari untuk disampaikan kepada peserta didik (unavoidable indoctrination) dalam rangka pembentukan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan pembangunan karakter keindonesiaan (nation charachter building). Materi Pancasila mengandung unsur filsafat pendidikan perrenialisme oleh karena ia merupakan nilai-nilai luhur sebagai warisan bangsa. Materi Pancasila dalam ilmu sosial termasuk bahan yang sifatnya formal structure content sebagai unsur perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu isi bahan yang tersaji seharusnya sama dan tetap. Materi Pancasila tersebut meliputi "rumus" Pancasila yakni Pancasila pandangan hidup bangsa, Pancasila ideologi kebangsaan, dan Pancasila dasar negara. Sebagai materi yang bersifat formal structure content, materi Pancasila tidaklah netral secara akademik. Ia terkait dengan kepentingan sebuah bangsa yakni pentingan untuk melestarikan dan mewariskannya kepada tiap-tiap generasi. Pancasila telah diterima sebagai nilai kebajikan bersama, yang dalam gagasan kewarganegaraan komunitarian, dianggap sebagai konsepsi tentang kehidupan yang baik. Bangsa dalam hal ini penyelenggara negara berhak menyampaikan nilai-nilai kebajikan itu kepada warganya guna menjaga eksistensi dan keberlangsungan masyarakat itu sendiri.
Selanjutnya, PKn dalam mengembangkan materi Pancasila dapat memerinci lebih jauh materi tersebut disesuaikan dengan tiga dimensi kompetensi yang ada pada bidang PKn. Penulis dengan mendasarkan pendapat M S Branson (1998) dan Quigley, Buchanan & Bahmueller (1991), membedakan tiga kompetensi dalam PKn yakni Civic Knowledge, Civic Skill dan Civic Virtue. Materi Pancasila dalam hubungannya dengan dimensi kompetensi dalam PKn tersebut, dapat dideskripsikan pada tabel sebagai berikut;
  Dimensi PKn
Civic Skill
Tabel 4
Materi Pancasila dalam Dimensi PKn
Penjabaran Isi
Intellectual skill Kemampuan menjelaskan, menganalisis dan berfikir kritis atas Pancasila
  Civic Knowledge
  Content Knowledge Pancasila dalam PKn
  Pengetahuan atas Pancasila pandangan hidup bangsa, ideologi kebangsaan dan dasar negara
Pengetahuan atas isi sila-sila Pancasila
  12
   Civic Virtue
Partisipation skill Civic commitment
Civic dispotition
Kemampuan mempertahankan Pancasila
Komitmen, loyalitas , bersikap positif, menghormati dan menghargai Pancasila
Sikap religius, manusiawi, nasionalis, demokratis, dan adil
   Implementasi materi Pancasila kedalam pembelajaran PKn adalah dengan mengembangkan materi pengetahuan teoritis (content knowledge) Pancasila menjadi materi pendidikan di kelas atau sebagai pedagogical content knowledge. Temuan penelitian menunjukkan bahwa materi Pancasila ini telah dikembangkan melalui penyusunan rencana pembelajaran yakni silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan modul PKn serta dilaksanakannya pembelajaran atas materi Pancasila tersebut di kelas. Temuan penelitian juga menunjukkan bahwa dalam hal penyampaian materi mengenai "rumus" Pancasila, guru PKn lebih banyak menggunakan pembelajaran yang menekankan ekspositori atau guru yang lebih aktif menerangkan. Sementara untuk materi perihal "isi" Pancasila, guru PKn lebih banyak menggunakan pembelajaran aktif siswa.
Materi Pancasila meskipun bersifat unvoidable indoctrination dan sebagai konten yang bersifat formal structure tetap dapat diorganisasikan agar memenuhi materi yang bersifat the responses of pupils atau bisa memenuhi kebutuhan dan minat siswa. Materi pendidikan yang bisa memenuhi kebutuhan dan minat siswa merupakan salah satu dari kreteria materi yang baik. Peluang tersebut terutama terhadap materi "isi" Pancasila. Membelajarkan materi "isi" Pancasila lebih banyak meminta siswa untuk secara leluasa mengembangkan pikiran-pikirannya dalam memberi komentar, memberi contoh sikap dan perilaku baik yang sesuai maupun yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Contoh- contoh yang diberikan pada umumnya adalah contoh-contoh kecil dan riil yang dihadapi oleh siswa itu sendiri sesuai dengan perkembangannya. Kegiatan pembelajaranpun tidak hanya berpusat pada guru tetapi mampu menciptakan pembelajaran siswa aktif.
Berdasar hal tersebut, materi Pancasila meskipun mengandung filsafat pendidikan perrenialisme, akan tetapi dalam pembelajaran di kelas dapat mengadopsi filsafat pendidikan progressivisme yakni dalam hal perluasan contoh dan ilustrasi yang diberikan disesuaikan dengan minat dan kebutuhan siswa serta pengembangan strategi pembelajaran yang berpijak pada siswa. Dalam konteks isi pembelajaran, pendidikan nilai-moral Pancasila mengacu pada nilai-nilai luhur bangsa (perrenialisme), namun dalam pelaksanaan pembelajaran dapat dikembangkan dengan memperhatikan minat siswa dan pembelajaran siswa aktif (progressivisme). Dengan cara ini maka dapat dihindari kecenderungan terjadinya indoktrinasi dalam hal metode pembelajaran meskipun dari sisi isinya bersifat unavoidable indoctrination. Terhadap materi Pancasila siswa tetap diberikan kesempatan memberi respon dan berfikir kritis terhadap nilai-nilai tersebut sampai pada akhirnya dipahami dan diterimanya sebagai nilai kebajikan.
Kesimpulan dan Saran
13
Kesimpulan
Implementasi Pancasila melalui PKn adalah bagian dari implementasi
Pancasila dalam kehidupan bernegara, dapat dilakukan dengan menjadikan Pancasila sebagai materi pelajaran yakni materi rumus atau eksistensi dan materi isi atau substansi Pancasila dalam konsep pandangan hidup bangsa, ideologi kebangsaan, dan dasar negara sebagai satu kesatuan yang saling berhubungan, disertai jenis pendekatan pendekatan ilmiah dan tafsir untuk mengembangkannya yakni sosiologis, filosofis, historis dan yuridis, dan dengan mempertimbangkan pemikiran Pancasila dalam jalur politik kenegaraan.
Saran
1. Kepada para pengembang materi Pancasila, direkomendasikan untuk
menyusun materi Pancasila yang benar secara ilmiah akademik, rumusan yang sama, satu tafsir dan disepakati, yang didukung baik oleh pemikiran akademik ilmiah maupun pemikiran melalui jalur politik kenegaraan.
2. Kepada para guru PKn, direkomendasikan agar: 1) Pancasila sebagai materi teoritis (content knowledge) dikuasai dan dipahami secara benar sehingga materi pendidikan yang disajikan benar secara ilmiah akademis, 2) tidak perlu melakukan perluasan materi yang telah ada tetapi memberi pendalaman atas materi yang terkait sesuai dengan tingkat perkembangan dan pengalaman belajar siswa, 3) pembelajaran materi "isi" Pancasila melalui contoh dan perwujudannya di kehidupan sehari-hari terus dilakukan dan 4) melengkapi cara mengoranisir materi Pancasila dengan memperhatikan urutan materi berdasar pemikiran akademik yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila sebagai ideologi kebangsaan dan Pancasila sebagai dasar negara.
3. Kepada para ilmuwan dan komunitas akademik PKn, diharapkan dapat bekerjasama melakukan kegiatan ilmiah akademik mengembangkan Pancasila sebagai paradigma ilmu pengetahuan atau sebagai landasan ontologis pendidikan kewarganegaraan di Indonesia sehingga Pancasila dapat menjadi core-nya PKn Indonesia.
Daftar Pustaka
Ansyar, Muhammad. (1989). Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum . Jakarta : P2LPTK. Ditjend Pendidikan Tinggi, Depdikbud
Bourchier, David .(2007). Pancasila Versi Orde Baru dan Asal Muasal Negara Organis. Terj. Agus Wahyudi. Yogyakarta : Aditya Media dan PSP UGM.
Brameld, Theodore. (1965). Education as Power. USA: Holt, Riverhart and Winston, Inc.
Branson, S Margaret. (1998). "The Role of Civic Education, A Forthcoming Education Policy" Task Force Position Paper from the Communitarian Network. Tersedia di www.civiced.org. Di akses tanggal 17 Agustus 2009.
Brubacher, John Seiler. (1939). Modern Philoshopies of Education. New York: Mc Graw-Hill Book Company Inc.
 14
Budimansyah, Dasim. (2009). "Membangun Karakter Bangsa Di Tengah Arus Globalisasi dan Gerakan Demokratisasi". Pidato Pengukuhan sebagai Guru Besar dalam bidang Sosiologi Kewarganegaraan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia, 14 Mei 2009
Bungin, Burhan. (2000). Analisis Data Penelitian Kualitatif: Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi. Jakarta: Rajawali Press.
Cogan, JJ. (1999). Developing the Civic Society : The Role Of Civic Education. Bandung: CICED.
Cogan, John J & Derricott, Ray. (Eds). (1998). Citizenship Education For 21 st Century; Setting the Contex. London: Kogan Page
Creswell, J. W. (1998). Qualitatif Inquiry and Research Design. California: .Sage Publications, Inc.
Creswell, J. W. (2010). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Terjmh. Achmad Fawaid. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Creswell, Jhon W. (2008). Educational Research: Planing, Conducting and Evaluating Quantitatif & Qualitatif Research, Third Edition. New Jersey : Pearson Education.
Denzin, Norman K & Lincoln, Yvonna S. (2009). Hanbook of Kualitatif Research. Terjmh Dariyatno dkk. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Depdikbud. (1980). Pendidikan Moral Pancasila untuk SLTP kelas 1. Jakarta: Depdikbud.
Depdikbud. (1993). Bahan Penataran P4 di Perguruan Tinggi. Jakarta : Depdikbud.
Depdikbud. (1994). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SLTP kelas 1, 2, 3 . Jakarta: Depdikbud.
Hardiman, Budi. (2003). "Belajar dari Politik Multikulturalisme" dalam
Kewarganegaraan Mulitikultural : Teori Liberal Mengenai Hak-hak Minoritas. Jakarta : LP3S
Hatta, Mohammad. (1966). Demokrasi Kita. Jakarta: Pandji Masyarakat.
Kaelan .(2007). "Revitalisasi dan Reaktualisasi Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara dan Ideologi" dalam Memaknai Kembali Pancasila. Yogyakarta:
Penerbit Lima.
Kalidjernih, F. K. (2008). "Cita Sipil Indonesia Pasca-kolonial: Masalah Lama,
Tantangan Baru" dalam Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Acta Civicus SPS UPI, 1, (2), 127-146.
Karhami, S,K,A. (2000). "Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah" dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 6, (024), 281-294.
Kerr, David .(1999). Citizenship Education : An International Comparison. London : NFER
Ketetapan MPR RI No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI No II / MPR / 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
15
Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
Klinken, Gerry van .(2001). "Identitas-Identitas Baru". Makalah untuk acara
Beda Buku 'Negara Etnik', oleh Yayasan Pondok Rakyat dan Indonesiatera,
tanggal 23 Juni 2001di Lembaga Indonesia Perancis (LIP), Yogyakarta. Kohn, Hans (1984) Nasionalisme arti dan sejarahnya Terj. Sumantri
Mertodipura. Cet ke-4.Jakarta : PT Pembangunan dan Erlangga.
Kymlicka, Will (2001). Politics in the Vernacular: Nationalism, Multiculturalism,
and Citizenship. Oxford: Oxford University Press.
Kymlicka, Will. (2004). Pengantar Filsafat Politik Kontemporer. Terjmh: Agus
Wahyudi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mc Cowan, Tristan. (2009). Rethingking Citizenship Education, A Curiculum for
Participatory Democracy. London: Continum International Publishing
Group.
Miles, Matthew B & Huberman, A Michael .(1994). Qualitatif Data Analysis.
Second Edition. London : Sage Publications.
Moleong, Lexy (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja
Rosda Karya
Muchson AR. (2003). "Pendidikan Kewarganegaraan Paradigma Baru dan
Implementasinya dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi". Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional Kurikulum Berbasis Kompetensi Kewarganegaraan, diselenggarakan oleh Program Studi PPKn FKIP UNS tanggal 29 Maret 2003 di Surakarta.
Notonagoro (1980). Pancasila secara Ilmiah Populer. Cet ke-5. Jakarta: CV Pantjuran Tudjuh.
Notonagoro .(1982). Beberapa Hal mengenai Falsalah Pancasila . Cet ke-10. Jakarta. Pantjuran Tudjuh.
Nurgiyantoro, Burhan. (1988). Dasar Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah Sebuah Pengantar Teoritis dan Pelaksanaan. Yogyakarta : BPFE
Ouigley CN, Buchanan JH, Bahmueller CF (1991). Civitas: A Frame Work for Civic Education. Calabasas: Center of Civic Education.
Panitia Lima. (1977). Uraian Pancasila . Jakarta: Penerbit Mutiara.
Patton, Michael Quin. (1990). Qualitative Evaluation and Research Methods (2nd
Ed) London: Sage Publication Ltd.
Pedagogical Content Knowledge (PCK). Tersedi di laman
http://www.leeshulman.net/domains-pedagogical-content-knowledge.html
diakses tanggal 25 Mei 2011
Pedagogical Content Knowledge (PCK). Tersedi di laman
http://www.tpck.org/tpck/index.php?title=Pedagogical_Content_Knowledg
e_(PCK) diakses tanggal 23 Mei 2011
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
Permendikbud No 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pranarka, AMW. (1985). Sejarah Pemikiran Pancasila. Jakarta: CSIS.
  16
Pusat Kurikulum. (2007). Naskah Akademik Kajian Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan. Depdiknas: Badan Penelitian dan Pengembangan, Pusat Kurikulum
Pusat Perbukuan.(2008). "Contextual Teaching and Learning" Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk SMP kelas VIII. Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional.
Ritzer, George. 2004. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta : Rajawali Press.
Rowan, Brian. Et al. (2001). "Measuring Teachers' Pedagogical Content Knowledge in Surveys: An Exploratory Study". Studi of Instructional Improvment.
Samsuri. (2010).Transformasi Gagasan Masyarakat Kewargaan (Civil Society) Melalui Reformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia (Studi Pengembangan Kebijakan Pendidikan Kewarganegaraan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Era Reformasi). Disertasi Pendidikan IPS, Bandung : SPs UPI . Tidak diterbitkan.
Santoso, Listiono, et al. (2003.) (de) konstruksi Ideologi Negara , Suatu Upaya Membaca Ulang Pancasila . Yogyakarta: ning Rat.
Sapriya. (2007). Perspektif Pemikiran Pakar tentang Pendidikan Kewarganegaraan dalam membangun Karakter Bangsa . Disertasi Pendidikan IPS. SPS UPI Bandung. Tidak diterbitkan.
Sastrapetedja, M .(2006). "Pancasila sebagai Orientasi Pembangunan Bangsa dan Pengembangan Etika Ilmu Pengetahuan" . Proseding Simposium dan Sarasehan Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Bangsa, tanggal 14-15 Agustus 2006 di Yogyakarta.
Shulman, Lee. (1986). "Those Who Understand: Knowledge Growth in Teaching" dalam Educational Researcher, Vol. 15, No. 2. (Feb., 1986), 4-14.
Soepardo, dkk. (1960) Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia . Jakarta: Departemen PP dan K.
Soeprapto, R. (2009). Pancasila Jatidiri Bangsa. Jakarta: LPPKB.
Somantri, Muhammad Numan. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan
IPS. Bandung: Rosda Karya.
Strauss, Anselm & Corbin, Juliet . (2003). Dasar- Dasar Penelitian Kualitatif.
Terj. M Shodiq & Musttaqien. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sukmadinata, Nana Syaodih. (1997). Pengembangan Kurikulum , Teori dan
Praktik. Bandung: Remaja Rosda Karya
Sutopo, HB. (2002). Penelitian Kualitatif: Dasar Teori dan Terapannya dalam Penelitian. Surakarta : UNS Press.
Technological Pedagogical Content Knowledge (TPCK) termuat dalam http://en.wikipedia.org/wiki/Technological_Pedagogical_Content_Knowled ge. Diakses tanggal 26 Mei 2011
Tilaar, HAR. (2009). Kekuasaan dan Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
 17
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Wahab, Abdul Azis & Sapriya. (2007). Teori dan Landasan Pendidikan
Kewarganegaraan . Sekolah Pasca Sarjana UPI. Bandung : UPI Press Winarno. (2011). Implementasi Pancasila melalui Pendidikan Kewarganegaraan
. Disertasi Sekolah Pascasarjana UPI Bandung . Tidak diterbitkan Winatapura, Udin S & Budimansyah, Dasim. (2007). Civic Education Konteks,
Landasan, Bahan Ajar dan Kultur Kelas. Bandung : SPS PKN UPI. Winataputra, Udin Saripudin. (2001). Jatidiri Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Wahana Sistematik Pendidikan Demokrasi. Disertasi Pendidikan
IPS. Bandung : PPS UPI. Tidak diterbitkan.
1) Makalah disajikan untuk Seminar Nasional dan Musyawarah Wilayah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H