Mohon tunggu...
Yesita Kristiyanti
Yesita Kristiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

writer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pasar Tradisional di Tengah-Tengah Pasar Modern

25 Maret 2023   20:37 Diperbarui: 25 Maret 2023   20:38 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasar Tradisional di Tengah-Tengah Pasar Modern

Oleh : Yesita Kristiyanti (3301422034)

 

 

PENDAHULUAN

Sebuah pasar dapat terbentuk karena adanya interaksi jual beli antara penjual dan pembeli/konsumen. Di interaksi jual beli ini akan tercipta suatu kesepakatan utama antara penjual dan pembeli mengenai harga suatu barang atau jasa yang diinginkan. Pada awalnya pasar tercipta karena adanya keinginan masyarakat mengenai memperoleh  suatu barang/jasa yang beraneka macam yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan/keinginannya. Dahulu kala sebelum beredarnya uang, digunakanlah sistem yang bernama barter. Sistem barter merupakan sistem tukar menukar barang/produk yang dilakukan oleh orang jaman dulu. Contoh dari sistem barter misalnya ada seorang petani yang memiliki jagung, petani tersebut menginginkan ikan yang dipunyai oleh nelayan  begitu pula sebaliknya. Di sini sistem barter dapat terjadi karena kedua orang tersebut saling memiliki keinginan untuk mendapatkan jagung dan ikan sesuai dengan kesepakatan yang mereka buat tersebut. Akan tetapi sistem barter ini tidak bertahan lama dikarenakan nilai  setiap barang yang ditukarkan tidaklah sama serta barang yang ditukarkan sulit untuk dipecah-pecah.

Masyarakat tentunya sudah tidak asing lagi dengan pasar tradisional dan pasar modern. Pasar tradisional memiliki peran yang sangat penting dalam proses pertumbuhan ekonomi masyarakat karena pasar tradisional  membuka banyak lapangan pekerjaan yang dapat menunjang sistem peningkatan ekonomi masyarakat. Ciri utama dari pasar tradisional adalah pembeli atau konsumen dapat melakukan tawar-menawar harga secara langsung atau tatap muka  dengan penjual. Tetapi di era yang semakin maju ini, banyak kalangan masyarakat terutama kaum remaja yang lebih suka berbelanja di pasar modern seperti mall atau department store daripada berbelanja di pasar tradisional. Hal ini di karena di pasar modern fasilitas dan suasana berbelanja yang sudah  nyaman, bersih, dan tidak bau jika dibandingkan dengan pasar tradisional yang terkesan keadaannya becek, bau, dan tidak higienis seperti di  pasar modern. Kemudian kurangnya manajemen pengelolaan yang terjadi pasar tradisional. Di pasar modern pembeli mampu memilih dan mengambil barang sesuai keinginannya tanpa harus bertanya dulu kepada penjual mengenai harga barang atau produk yang dijual tersebut, karena sudah ada label harga yang tertera di di barang atau produk tersebut. Kemudian pasar modern juga menyediakan berbagai produk yang lengkap dan terjamin kualitasnya.

Adanya pasar modern ini menjadikan pasar tradisional  menjadi pilihan kedua bagi masyarakat dalam membeli barang/produk guna memenuhi kebutuhan sehari-harinya kemungkinan terburuknya pasar tradisional juga bisa dilupakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, untuk mencegah hal-hal tersebut agar tidak terjadi pedagang dan pemerintah mampu bekerja sama dalam meningkatkan mutu serta kualitas pelayanan di pasar tradisional. Pemerintah juga memiliki peran yang tak kalah penting dalam pembinaan dan pengelolaan pasar tradisional hal ini dapat dilakukan dengan perbaikan fasilitas-fasilitas pasar yang rusak. Hal tersebut dapat memperbaiki citra buruk pasar  tradisional mengenai  kelengkapan fasilitas yang dimiliki.

Pasar Tradisional di Tengah-Tengah Pasar Modern

 Secara umum pasar merupakan suatu tempat untuk melaksanakan pertemuan antara penjual dan pembeli yang bertujuan untuk melakukan  sebuah transaksi. Seiring dengan berjalannya waktu pasar mengalami perkembangan dan perubahan yang pesat. Tentunya masyarakat sudah tidak asing lagi dengan pasar tradisional dan pasar modern ini. Pasar tradisional merupakan suatu tempat untuk melaksanakan transaksi antara penjual dan pembeli yang dalam prosesnya bertemu secara tatap langsung, pembeli juga dapat melakukan tawar menawar mengenai barang yang diinginkan dengan penjual. Tawar-menawar inilah yang menjadi ciri khas dari pasar tradisional. Sedangkan pasar modern merupakan pasar yang tidak secara langsung melibatkan transaksi penjual dan pembeli secara langsung, karena harga barabg sudah tercantum secraa pasti (Kotler, 2001). Dari pemahaman diatas dapat dikatakan bahwa di pasar tradisional pembeli dan penjual harus bertemu secara langsung atau secara tatap muka untuk melakukan  transaksi jual beli tawar menawar juga menjadi hal yang bisa dilakukan di pasar tradisional. Sedangkan di pasar modern, pemebeli dan penjual tidak memiliki kewajiban untuk bertemu secara langsung dalam transaksi jual beli. Di era globalisasi saat ini banyak sekali pasar modern yang sudah  muncul dan berkembang di masyarakat.  Banyaknya jumlah pasar modern yang sudah ada ini salah satunya  menyebabkan banyak anak muda yang lebih suka berbelanja di pasar modern dibandingkan berbelanja di pasar tradisional. Selain tempatnya yang nyaman dan bersih, pasar modern juga menyediakan banyak pilihan dan jenis barang dan produk yang unik dan berkualitas bagus, kelengkapan barang pun juga terjamin, kita juga tidak membuang waktu dengan bertanya berapa harga barang atau produk yang dijual tersebut karena sudah ada label harga pasti yang tertera. Serta banyak sekali fasilitas-fasilitas yang mendukung dan mewadai di dalam psar modern tersebut. Sedangkan banyak di pasar tradisional yang fasilitas-fasilitasnya kurang memadai serta keadaan atau kondisi di dalam pasar yang terkadang becek, tidak bersih, dan kotor. Pengunjung yang banyak berkunjung ke pasar tradisional adalah kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Jumlah pasar tradisional di Indonesia tergolong sangat banyak dan tersebar di penjuru nusantara. Pasar Tradisional juga memiliki beberapa kelebihan yaitu : masih adanya kesempatan untuk melakukan  tawar menawar harga, masalah kualitas barang yang dikaitkan dengan kesegaran (buah-buahan, sayur-mayur, daging, ikan, dan lain sebagainya), jam buka pasar yang awal atau pagi, dan pembeli dapat dengan cepat mengetahui adanya perubahan harga yang terjadi.

Terdapat beberapa argumen buruk mengenai pasar tradisional yang dilatarbelakangi oleh beberapa sikap/perilaku buruk dari para pedagang yang terkadang kurang ramah dalam menawarkan barang atau produk yang dijualnya, kemudian pengelolaan pasarnya yang belum optimal dan terorgansir. Untuk meningkatkan mutu dan kualitas pasar tradisional para pedagang diharapkan mampu meningkatkan dan menerapkan sikap kejujuran dan perfeksionalisme serta  tetap mampu menggunakan sistem tawar menawar barang. Disini pedagang tidak boleh menetapkan harga yang tinggi atau harga dengan seenaknya agar pembeli tidak kehilangan minat dalam membeli dan melakukan sistem tawar-menawar. Lalu, pedagang tidak boleh melakukan penipuan atau tindakan yang kurang  jujur dalam menimbang barang/produk karena terkadang masih dijumpai ada pedagang yang melakukan hal tersebut. Sering kali terdapat pedagang yang yang melakukan adu cekcok  dengan pembeli mengenai kesepakatan harga yang disepakati dan adanya persaingan yang tidak sehat antara pedagang satu dengan pedagang yang lainnya hal ini sering terjadi yang disebabkan oleh barang dagangan yang mereka jual merupakan barang yang sama. Agar pasar tradisional tetap bertahan di tengah-tengah pasar modern, pasar tradisional harus mampu mengembangkan dirinya menjadi pasar yang berorientasi pada konsumennya.

Menurut penelitian yang dilakukan Brata (2012 : 143) menunjukkan bahwa pasar modern merupakan hal yang sangat berbahaya karena mengancam perekonomian rakyat (Pasar Tradisional, warung, dan toko-toko kecil/toko kelontong dipinggir jalan) bahkan pasar modern sekarang sudah hadir dalam bentuk Indomart dan Alfamart yang sudah ada di pelosok-pelosok desa serta memiliki jam operasi yakni 24 jam. Sehingga pasar modern ini mampu mematikan usaha-usaha kecil yang ada di sekitarnya. Di samping kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh pasar modern, Pasar Tradisional juga merupakan perekat identitas budaya atau miniatur kebudayaan Indonesia yang multikultural serta contoh nyata dari kebhinekaan bangsa Indonesia. Hal ini terbukti dari cara pedagang menarik perhatian dari pembeli/konsumen untuk membeli barang dagangnya melalui bahasa atau gerak-gerakan yang dilakukan untuk mempromosikan barang yang dijualnya. Dari nada dan gaya bahasanya yang unik dan berbeda yang digunakan penjual dapat menarik perhatian pembeli. Dengan begitu akan terjadi transaksi jual beli yang terjadi apabila kedua pihak menyetujui harga jual dan harga belinnya. Di samping itu, cara yang dapat digunakan pasar tradisional untuk berorientasi pada konsumen dapat pula dilakukan dengan sapaan-sapaan yang dilakukan oleh penjual untuk menciptakan suasana menjadi lebih hidup dan tidak terlihat suram. Selanjutnya diantara pedagang mampu meningkatkan rasa solidaritas antar pedagang. Agar pembeli nyaman saat berbelanja, keadaan pasar juga harus bersih serta barang yang dijual harus lengkap dan terjamin keamanannya. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pasar tradisional yaitu membuat aturan yang berfungsi untuk memperhitungkan kepentingan rakyat terutama rakyat kecil yang memiliki usaha di pasar tradisional, kemudian melakukan kegiatan/memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di pasar tradisional, meningkatkan kemampuan pengelolaan SDM dan manajemen pasar, dan melakukan pengembangan pasar tradisional dengan melibatkan masyarakat.

Pembenahan dan perbaikan pasar tradisional untuk memiliki fasilitas yang baik dan menjadi tempat perbelanjaan yang nyaman, aman, dan bercitra positif merupakan impian setiap masyarakat. Hal ini merupakan dan yang harus dilewati oleh pedagang dan pemerintah dalam mewujudkan Pasar Tradisional di masyarakat. Salah satu cara atau usaha yang dapat dilakukan Pasar Tradisional agar mampu bertahan di tengah-tengah Pasar Modern adalah dengan menjalin kerjasama di antara semua pihak (pasar modern) untuk mencapai tujuan yang baik agar tidak saling mematikan satu sama lainnya. Dasar untuk menjalin kemitraan atau kerja sama ini diatur dalam  Peraturan Presiden RI No. 112 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 53 Tahun 2008 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, yang bermuara pada perijinan yang diterbitkan oleh Pejabat Pemda setempat.

KESIMPULAN

Pasar tradisional merupakan  suatu tempat untuk melaksanakan transaksi antara penjual dan pembeli yang dalam prosesnya bertemu secara tatap langsung, pembeli juga dapat melakukan tawar menawar mengenai barang yang diinginkan dengan penjual. Ditengah-tengah maraknya pasar modern, pasar tradisional harus tetap dijaga keberadaannya, usaha-usaha yang dapat dilakukan agar pasar tradisional tetap bertahan yaitu membuat aturan yang berfungsi untuk memperhitungkan kepentingan rakyat terutama rakyat kecil yang memiliki usaha di pasar tradisional, kemudian melakukan kegiatan/memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di pasar tradisional, meningkatkan kemampuan pengelolaan SDM dan manajemen pasar, dan melakukan pengembangan pasar tradisional dengan melibatkan masyarakat.

DAFTAR  PUSTAKA

 Brata, I. B. (2016). Pasar tradisional di tengah arus budaya global. Jurnal Ilmu Manajemen (JUIMA), 6(1)

Anung Pramudyo (2014). MENJAGA EKSISTENSI PASAR TRADISIONAL DI YOGYAKARTA. Jurnal Bisnis Manajemen dan Akuntansi (JBMA), 2(1)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun