Mohon tunggu...
Yesita Kristiyanti
Yesita Kristiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

writer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pasar Tradisional di Tengah-Tengah Pasar Modern

25 Maret 2023   20:37 Diperbarui: 25 Maret 2023   20:38 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut penelitian yang dilakukan Brata (2012 : 143) menunjukkan bahwa pasar modern merupakan hal yang sangat berbahaya karena mengancam perekonomian rakyat (Pasar Tradisional, warung, dan toko-toko kecil/toko kelontong dipinggir jalan) bahkan pasar modern sekarang sudah hadir dalam bentuk Indomart dan Alfamart yang sudah ada di pelosok-pelosok desa serta memiliki jam operasi yakni 24 jam. Sehingga pasar modern ini mampu mematikan usaha-usaha kecil yang ada di sekitarnya. Di samping kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh pasar modern, Pasar Tradisional juga merupakan perekat identitas budaya atau miniatur kebudayaan Indonesia yang multikultural serta contoh nyata dari kebhinekaan bangsa Indonesia. Hal ini terbukti dari cara pedagang menarik perhatian dari pembeli/konsumen untuk membeli barang dagangnya melalui bahasa atau gerak-gerakan yang dilakukan untuk mempromosikan barang yang dijualnya. Dari nada dan gaya bahasanya yang unik dan berbeda yang digunakan penjual dapat menarik perhatian pembeli. Dengan begitu akan terjadi transaksi jual beli yang terjadi apabila kedua pihak menyetujui harga jual dan harga belinnya. Di samping itu, cara yang dapat digunakan pasar tradisional untuk berorientasi pada konsumen dapat pula dilakukan dengan sapaan-sapaan yang dilakukan oleh penjual untuk menciptakan suasana menjadi lebih hidup dan tidak terlihat suram. Selanjutnya diantara pedagang mampu meningkatkan rasa solidaritas antar pedagang. Agar pembeli nyaman saat berbelanja, keadaan pasar juga harus bersih serta barang yang dijual harus lengkap dan terjamin keamanannya. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan pasar tradisional yaitu membuat aturan yang berfungsi untuk memperhitungkan kepentingan rakyat terutama rakyat kecil yang memiliki usaha di pasar tradisional, kemudian melakukan kegiatan/memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di pasar tradisional, meningkatkan kemampuan pengelolaan SDM dan manajemen pasar, dan melakukan pengembangan pasar tradisional dengan melibatkan masyarakat.

Pembenahan dan perbaikan pasar tradisional untuk memiliki fasilitas yang baik dan menjadi tempat perbelanjaan yang nyaman, aman, dan bercitra positif merupakan impian setiap masyarakat. Hal ini merupakan dan yang harus dilewati oleh pedagang dan pemerintah dalam mewujudkan Pasar Tradisional di masyarakat. Salah satu cara atau usaha yang dapat dilakukan Pasar Tradisional agar mampu bertahan di tengah-tengah Pasar Modern adalah dengan menjalin kerjasama di antara semua pihak (pasar modern) untuk mencapai tujuan yang baik agar tidak saling mematikan satu sama lainnya. Dasar untuk menjalin kemitraan atau kerja sama ini diatur dalam  Peraturan Presiden RI No. 112 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 53 Tahun 2008 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, yang bermuara pada perijinan yang diterbitkan oleh Pejabat Pemda setempat.

KESIMPULAN

Pasar tradisional merupakan  suatu tempat untuk melaksanakan transaksi antara penjual dan pembeli yang dalam prosesnya bertemu secara tatap langsung, pembeli juga dapat melakukan tawar menawar mengenai barang yang diinginkan dengan penjual. Ditengah-tengah maraknya pasar modern, pasar tradisional harus tetap dijaga keberadaannya, usaha-usaha yang dapat dilakukan agar pasar tradisional tetap bertahan yaitu membuat aturan yang berfungsi untuk memperhitungkan kepentingan rakyat terutama rakyat kecil yang memiliki usaha di pasar tradisional, kemudian melakukan kegiatan/memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di pasar tradisional, meningkatkan kemampuan pengelolaan SDM dan manajemen pasar, dan melakukan pengembangan pasar tradisional dengan melibatkan masyarakat.

DAFTAR  PUSTAKA

 Brata, I. B. (2016). Pasar tradisional di tengah arus budaya global. Jurnal Ilmu Manajemen (JUIMA), 6(1)

Anung Pramudyo (2014). MENJAGA EKSISTENSI PASAR TRADISIONAL DI YOGYAKARTA. Jurnal Bisnis Manajemen dan Akuntansi (JBMA), 2(1)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun