Mohon tunggu...
Yesi Hendriani Supartoyo
Yesi Hendriani Supartoyo Mohon Tunggu... Penulis - Peneliti

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Selanjutnya

Tutup

Financial

Zakat sebagai Instrumen Keuangan Sosial Syariah

17 Oktober 2019   16:12 Diperbarui: 17 Oktober 2019   16:27 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok: Masterplan AKSI
dok: Masterplan AKSI
Sayangnya, pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan disinyalir masih belum optimal. Berdasarkan kajian oleh BAZNAS, diperkirakan potensi zakat Indonesia mencapai Rp 217 triliun per tahun, namun zakat yang tercatat oleh BAZNAS baru mencapai Rp 6 triliun per tahun. Walaupun potensi zakat diperkirakan berjumlah antara Rp 11,5 triliun hingga Rp 19,3 triliun, BAZNAS hanya berhasil mengumpulkan Rp 98,5 miliar pada tahun 2015. Kesenjangan dramatis ini dapat disebabkan oleh gabungan dari beberapa sebab, antara lain, tidak adanya basis data komprehensif yang berisi seluruh jumlah zakat yang dikumpulkan dari lembaga formal zakat, pengelola zakat infomal atau yang dibagikan langsung oleh Muzakki pada Mustahiq.

dok: baznas.go.id
dok: baznas.go.id
Namun, ada faktor lain yang juga berkontribusi pada buruknya pengumpulan zakat melalui lembaga zakat yaitu: Kesadaran dan pemahaman yang rendah dari Muzakki, terutama mengenai penghitungan zakat; Kepercayaan publik yang rendah terhadap lembaga zakat; Persepsi umum para Muzakki bahwa zakat merupakan kewajiban agama yang hanya dapat dipenuhi bila dibayarkan langsung pada Mustahiq; dan, Tidak adanya atau kurangnya insentif untuk para Muzakki untuk membayar zakat melalui lembaga zakat formal. Oleh karenanya, dibutuhkan alternatif solusi guna meminimalisir dampak penyaluran zakat tersebut.

Adapun langkah nyata yang dapat ditempuh diantaranya melalui upaya digitalisasi zakat. Saya ingin membagi pengalaman berzakat melalui Lembaga Amil Zakat BAZNAS secara online. Di tengah arus digitalisasi yang semakin gencar ini, proses beribadah pun terasa semakin mudah. 

Melalui aplikasi Mobile Banking, saya bisa berzakat dimana saja dan kapan saja. Caranya cukup mudah, melalui fitur "Pembayaran" pilih "ZIS dan Qurban" dan pilih "Zakat". Lalu, pilih nama badan amil yang diinginkan. Saya memilih BAZNAS, dan mengisi kolom nominal pembayaran. Setelah itu, akan muncul notifikasi "Pembayaran Berhasil" sebagai konfirmasi atas keberhasilan kita berzakat secara online. Mudah, kan?

dok: pribadi
dok: pribadi
dok: pribadi
dok: pribadi
dok: pribadi
dok: pribadi
dok: pribadi
dok: pribadi
BAZNAS melalui laman webnya juga menyediakan fitur "Kalkulator Zakat" yaitu layanan untuk mempermudah perhitungan jumlah zakat yang harus ditunaikan oleh setiap umat muslim sesuai ketetapan Syariah. 

Layanan ini akan memudahkan kita mengetahui berapa jumlah zakat yang harus ditunaikan. Saya lalu melakukan simulasi melalui kalkulator zakat untuk mengetahui berapa jumlah Zakat Penghasilan yang harus saya keluarkan. Setelah mengisi pendapatan per bulan, berdasarkan perhitungan kalkulator zakat maka jumlah zakat penghasilan saya ialah sebesar Rp 500 ribu.

dok: baznas.go.id
dok: baznas.go.id
Perkembangan penyaluran zakat melalui pelbagai medium baik online maupun offline lebih memudahkan masyarakat guna memperoleh akses terhadap proses berzakat. Besar harapan semoga tulisan ini dapat menjadi salah satu upaya berkontribusi untuk meningkatkan pemahaman dan literasi masyarakat mengenai zakat. 

Selain itu, diharapkan untuk ke depannya ada peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama guna mendorong pengembangan ekonomi umat. Serta diperlukan reformasi besar dalam sektor pengelolaan zakat untuk membuat pelaksanaan sektor ini lebih transparan dan menjamin bahwa kewajiban agama terpenuhi dengan sebaik-baiknya guna memaksimalkan keuntungan bagi masyarakat Indonesia. Aamiin!

Cat: tulisan diikutsertakan dalam Kompetisi Blog Festival Literasi Zakat dan Wakaf 2019 oleh Direktorat Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun