Bijak Memanfaatkan Produk Jasa Keuangan dari Bank dan Non-Bank
Perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia salah satunya didukung oleh peningkatan inklusi keuangan yaitu berupa akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan.Â
Peningkatan tersebut merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembangunan, karena sistem keuangan mampu menjangkau dan memberi manfaat lebih banyak kepada masyarakat.
Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) merupakan agenda penting pemerintah, sesuai dengan Nawacita Presiden dan RPJMN 2015 -- 2019.Â
Akses terhadap layanan keuangan merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia, untuk mendukung hal tersebut, implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang terpadu diperlukan untuk mencapai target Indeks Keuangan Inklusif.
Adapun salah satu bentuk upaya pemanfaatan produk jasa keuangan dari bank selain melalui penggunaan produk tabungan dan/atau deposito, juga melalui pengajuan kredit/pinjaman. Kami mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang memudahkan kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendukung upaya kami untuk berinvestasi jangka menengah-panjang.
Hal ini mengingat arah kebijakan jasa keuangan adalah untuk meningkatkan pembiayaan pembangunan melalui perluasan inklusi keuangan sehingga akses keuangan masyarakat semakin meningkat.Â
Di satu sisi, capaian inklusi keuangan dapat terus dioptimalkan. Diantaranya berupa sosialisasi dan edukasi produk jasa keuangan formal agar literasi keuangan dapat dipahami secara lebih mudah.