Mohon tunggu...
Yesi Hendriani Supartoyo
Yesi Hendriani Supartoyo Mohon Tunggu... Penulis - Peneliti

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cara Cerdas Menabung, Sisihkan Bukan Sisakan!

30 Juli 2018   21:01 Diperbarui: 30 Juli 2018   21:17 993
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Menabung di perbankan memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan sehingga tentu saja membuat kami menjadi lebih tenang dalam menabung. Apalagi dengan adanya jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terhadap simpanan nasabah di perbankan, diantaranya tabungan dan deposito yang kami miliki.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan menyatakan bahwa LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. Keberadaan LPS diantaranya ialah untuk menjalankan fungsi penjaminan simpanan masyarakat yang menabung di bank. 


Berdasarkan data, LPS merilis bahwa tabungan merupakan jenis simpanan dengan jumlah rekening paling banyak. Jumlah rekening tabungan mencapai 180,25 juta atau 96,27 persen dari total rekening, yaitu 187,24 juta. Meskipun jumlah rekening tabungan paling besar, tapi nilai nominalnya hanya Rp 1.426,9 triliun atau sekitar 30 persen dari total simpanan sebesar Rp 4.578,28 triliun. 

Buktinya...

Hampir 98 persen rekening masyarakat di perbankan nasional nominalnya kurang dari Rp 100 juta. Data LPS menunjukkan bahwa dari total 187,24 juta rekening, 97,8 persennya memiliki nominal di bawah Rp 100 juta. Simpanan dengan nominal di bawah Rp 100 juta hingga Agustus 2016 mencapai Rp 672,85 triliun atau sekitar 14,4 persen dari jumlah simpanan di perbankan. Sementara simpanan dengan nominal di atas Rp 5 miliar hanya 80.829 rekening atau sekitar 0,04 persen dari total rekening simpanan.

dok: LPS
dok: LPS
Hal ini tentu menjadi isu menarik tersendiri karena perihal menabung tidak hanya dilihat dari segi kuantitas jumlah rekening masyarakat di perbankan melainkan juga nomina saldo tabungannya. Kendati demikian, masyarakat kita dipastikan sudah cukup "melek" keuangan dalam artian secara literasi keuangan sudah cukup baik guna mewujudkan keuangan inklusif.

Akhir kata, inspirasi untuk menabung harus diawali dengan paradigma untuk menjadikan menabung sebagai pengeluaran rutin dan prioritas awal. Dengan demikian kita tidak akan merasa berat ataupun terbebani untuk menyisihkan uang yang dimiliki. Mari jadikan menabung sebagai langkah awal peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat yang sadar keuangan. Menabung merupakan  wujud dari #SiapMapan!


Catatan: Tulisan diikutsertakan dalam LPS Press & Blogger Awarding 2018

Ket: Penulis merupakan Program Manager di Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) 

Referensi: 

  • Hartono, A. 2012. Nasibmu di Dompetmu. Jakarta: PT Elex Media Komputindo 
  • Ristanto, S. 2014. Smart Saving: Rahasia Sukses Menabung. Yogyakarta: asdaMEDIA 
  • Puspa, L. 2017. Income Pentagon. Jakarta: PT Elex Media Komputindo 
  • UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan 
  • Wijaya, K. 2010. Analisis Kebijakan Perbankan Nasional. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
  • https://databoks.katadata.co.id
  • katadata.co.id 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun